Rabu, 11 Mar 2026
light_mode

Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Terpidana perkara pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (6/9/2025) setelah beberapa tahun menjalani vonis dan membayar uang pengganti kerugian negara.

Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin mengungkapkan jika terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Adelin Lis, sudah bebas. Adelin bebas setelah membayar Uang Pengganti (UP) ratusan miliar rupiah.

“Sudah bebas karena dapat pembebasan bersyarat dan sudah bayar uang pengganti,” kata Herry Suhasmin, Selasa (9/9/2025) dilansir detik.com.

Herry menyebutkan jika Adelin Lis keluar lapas pada Sabtu (6/9).

“Hari Sabtu kemarin,” ucapnya.

Pekan lalu, Herry menjelaskan jika Adelin Lis sudah mendapat surat pembebasan bersyarat sejak Maret atau April 2025. Adelin diusulkan bebas bersyarat karena sudah memenuhi syarat.

“Jadi begini, dia kan pidana 10 tahun, terus diusulkan untuk pembebasan bersyarat, pembebasan bersyarat itu adalah 2/3 dari masa pidana dikurangi remisi, itu hak yang diterima oleh warga binaan,” jelas Herry Suhasmin, Rabu (3/9).

Berdasarkan penjelasan Herry, Adelin Lis sudah menjalani hukuman penjara selama 5,5 tahun. Kemudian ditambah remisi, total masa tahanan Adelin Lis sudah mencapai 7 tahun lebih dan memenuhi persyaratan untuk bebas bersyarat.

“Dia sudah menjalani 5 tahun lebih, 5 tahun setengah, ditambah dengan remisi itu sudah 7 tahun lebih, kalau hitungan 2/3 dari 10 tahun ya bebas bersyarat dia, harusnya April (atau) Maret itu bebas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memaparkan uang pengganti dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Madina. Jumlah uang pengganti Adelin Lis mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar mengatakan jika uang pengganti ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor: 68K/Pidsus/2008 tanggal 31 Juli 2008. Dalam putusan itu, Adelin Lis dihukum 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sejumlah Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24.

“Pada pokoknya menyatakan terdakwa Adelin Lis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut; menghukum yang bersangkutan oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsidiari bulan kurungan; menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24,” kata Harli Siregar saat konfrensi pers.

Adelin Lis sempat menjadi buronan beberapa tahun sebelum ditangkap di Singapura.

Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan. Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.(Detik.com/Tempo/CNN Indonesia/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah menyiapkan penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi. Penerbitan Perda untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Draf Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumut Hj R Sabrina dan Kepala Badan […]

  • Hanura Sumut: Ali Makmur Nasution Ketua Hanura Madina

    Hanura Sumut: Ali Makmur Nasution Ketua Hanura Madina

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Hanura Sumatera Utara menegaskan bahwa Ketua DPC Hanura Mandailing Natal adalah H. Ali Makmur Nasution. Penegasan itu tertuang dalam surat DPD Hanura Sumut bernomor 424/DPD-HANURA/SU/XI/2015 tertanggal 12 November 2015 ditandatangani Ketua DPD Hanura Sumut, H.Zulkifli Efendi Siregar,MSc dan Sekretaris Landen Marbun,SH, ditujukan kepada Kesbanglinmas Kabupaten Mandailing Natal. Surat DPD Hanura […]

  • DPRD Pertanyakan Dana Kesehatan Warga Miskin 5 Milyar

    DPRD Pertanyakan Dana Kesehatan Warga Miskin 5 Milyar

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan Pemkab Mandailing Natal (Madina) meningkatkan alokasi anggaran kesehatan untuk warga miskin menjadi 5 Milyar Rupiah, mulai dipertanyakan pihak DPRD Madina. Peningkatan anggaran kesehatan untuk warga miskin ini merupakan implementasi visi misi Hidayat-Dahlan dalam hal kesehatan gratis di Kabupaten Mandailing Natal yang secara teknis diterapkan dengan sistem Jaminan Kesehatan Daerah atau […]

  • Menyingkap fakta hilangnya MH370

    Menyingkap fakta hilangnya MH370

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dunia masih mencari, di mana gerangan keberadaan pesawat Malaysia Airlines MH370. Sejak lepas landas dari Bandara Kuala Lumpur, 8 Maret 2014, pesawat itu tak diketahui rimbanya. Di tengah perjalanan ke Beijing, pesawat yang membawa 239 orang itu hilang kontak. Pesawat yang dikemudikan Kapten Pilot Zaharie Ahmad Shah itu melenceng dari rute seharusnya. Hingga […]

  • Madina Endemis Malaria

    Madina Endemis Malaria

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan salah satu daerah endemis malaria di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Dari sekitar 24 ribuan masyarakat Madina, 9.671 jiwa terjangkit malaria,” sebut Kepala Kantor Penanggulangan Malaria Pemkab Madina, Arifin Fausi Lubis Apt MM, kepada METRO, di ruang kerjanya, Jumat (12/11). Arifin menambahkan, malaria merupakan penyakit yang harus ditangani serius dan […]

  • Atika Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Medan

    Atika Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Medan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Sebanyak 360 jamaah haji tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Medan, Rabu (26/06/2024) sekira pukul 19.13 wib tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport. Adapun jamaah haji tergabung dalam Kloter 3 berjumlah 360 orang terdiri dari 350 jamaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal, 2 jamaah haji asal Langkat (Mutasi) yaitu Erlis Afriyanti Binti Muclis […]

expand_less