Rabu, 18 Feb 2026
light_mode

Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Terpidana perkara pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (6/9/2025) setelah beberapa tahun menjalani vonis dan membayar uang pengganti kerugian negara.

Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin mengungkapkan jika terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Adelin Lis, sudah bebas. Adelin bebas setelah membayar Uang Pengganti (UP) ratusan miliar rupiah.

“Sudah bebas karena dapat pembebasan bersyarat dan sudah bayar uang pengganti,” kata Herry Suhasmin, Selasa (9/9/2025) dilansir detik.com.

Herry menyebutkan jika Adelin Lis keluar lapas pada Sabtu (6/9).

“Hari Sabtu kemarin,” ucapnya.

Pekan lalu, Herry menjelaskan jika Adelin Lis sudah mendapat surat pembebasan bersyarat sejak Maret atau April 2025. Adelin diusulkan bebas bersyarat karena sudah memenuhi syarat.

“Jadi begini, dia kan pidana 10 tahun, terus diusulkan untuk pembebasan bersyarat, pembebasan bersyarat itu adalah 2/3 dari masa pidana dikurangi remisi, itu hak yang diterima oleh warga binaan,” jelas Herry Suhasmin, Rabu (3/9).

Berdasarkan penjelasan Herry, Adelin Lis sudah menjalani hukuman penjara selama 5,5 tahun. Kemudian ditambah remisi, total masa tahanan Adelin Lis sudah mencapai 7 tahun lebih dan memenuhi persyaratan untuk bebas bersyarat.

“Dia sudah menjalani 5 tahun lebih, 5 tahun setengah, ditambah dengan remisi itu sudah 7 tahun lebih, kalau hitungan 2/3 dari 10 tahun ya bebas bersyarat dia, harusnya April (atau) Maret itu bebas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memaparkan uang pengganti dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Madina. Jumlah uang pengganti Adelin Lis mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar mengatakan jika uang pengganti ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor: 68K/Pidsus/2008 tanggal 31 Juli 2008. Dalam putusan itu, Adelin Lis dihukum 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sejumlah Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24.

“Pada pokoknya menyatakan terdakwa Adelin Lis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut; menghukum yang bersangkutan oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsidiari bulan kurungan; menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24,” kata Harli Siregar saat konfrensi pers.

Adelin Lis sempat menjadi buronan beberapa tahun sebelum ditangkap di Singapura.

Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan. Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.(Detik.com/Tempo/CNN Indonesia/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Akademisi, Madina Perkuat Petani di Budidaya Pisang

    Gandeng Akademisi, Madina Perkuat Petani di Budidaya Pisang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ​MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berupaya memperkuat kalangan petani dalam pengembangan budidaya pisang dari sisi transfer pengetahuan. Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, yang di dampingi Wakil Atika azmi Utammi serta Kadis pertanian,Taufik zulhandra melakukan diskusi mendalam bersama jajaran pakar dari Universitas Medan Area (UMA) guna membahas strategi pengembangan budidaya pisang […]

  • Jangan Biarkan Illegal Logging dan Togel Marak di Madina

    Jangan Biarkan Illegal Logging dan Togel Marak di Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Portibi DNP) : Dugaan aktifitas praktik perambahan hutan secara liar di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, diminta jangan dibiarkan. Oleh karena itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro diminta turun tangan terhadap praktik ilegal tersebut. Apalagi, menurut informasi diterima, perambahan hutan secara liar […]

  • Tapsel, Madina, Paluta, Palas dan Padangsidimpuan Kekurangan Guru Agama

    Tapsel, Madina, Paluta, Palas dan Padangsidimpuan Kekurangan Guru Agama

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),Mandailing Natal (Madina), Padanglawas Utara (Paluta),Padanglawas (Palas) dan Kota Padangsidimpuan masih kekurangan tenaga guru dan kesehatan. Kondisi tersebut diketahui setelah Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi kabupaten dan kota di Tabagsel.Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Rahmiana Pulungan, Senin 16 Mei 2011, mengatakan, umumnya […]

  • Harga Gula Pasir Memanis, Disperindag Madina Akui Kenaikan Masih Wajar

    Harga Gula Pasir Memanis, Disperindag Madina Akui Kenaikan Masih Wajar

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- di Mandailing Natal ( Madina ), harga gula pasir diam diam memanis, para pedagang dipusat pasar baru panyabungan mengaku tidak tau apa paktor penyebab kenaikan harga gula pasir ini. “,segala jenis gula pasir harganya naik, kalau ditanya kenapa harga naik, kami tidak tau, karena di Madina tidak ada distributor gula pasir […]

  • 357 Pajabat Dilantik

    357 Pajabat Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Sekretaris Daerah melantik sebanyak 357 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. Pelantikan ini digelar di Gedung Serba Guna sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (15/4). Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara MM yang dibacakan Sekdakab Madina, H Gozali SH MM mengatakan, pelantikan ini […]

  • Wagub Erry Ngaku tak Tahu-Menahu Soal Bansos Sumut

    Wagub Erry Ngaku tak Tahu-Menahu Soal Bansos Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku tidak tahu-menahu masalah dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara 2011-2013. Hal itu dikatakan Erry di sela-sela menjalani pemeriksaan di Pidana Khusus Kejagung, Rabu (5/8). Erry mengaku, mendapat amanah sebagai Wagub Sumut pada 2013. Sedangkan bansos yang diperiksa kejaksaan adalah tahun 2011, 2012 dan 2013. […]

expand_less