Selasa, 17 Feb 2026
light_mode

Alat Berat Milik Penambang Emas Ilegal di Kotanopan Kembali Beroperasi. Sebutan Todung Mulya Lubis Polisi dan Pemerintah ” Ommission ” Takberarti

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

Aktifitas pelaku tambang emas ilegal di Kota Nopan kembali terpantau. Seunit alat berat terlihat beraktifitas di ssbuah lahan berlokasi antara desa jambur tarutung dan aek kapesong ( ist )

Kotanopan ( Mandailing Online ): Pelaku tambang emas ilegal kembali mengoperasikan alat berat jenis excavator  di wilayah hukum Polsek Kota Nopan tepatnya di antara desa jambur tarutung dan aek kapesong, di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ).

Dalam video pendek yang dikirimkan warga pada Minggu sore 16/3/2025 terlihat alat berat milik pelaku tambang emas ilegal ini melakukan pengerukan material yang mengandung emas diareal kosong. Belum diketahui pasti lahan tersebut kepemilikannya. Namun sumber berita menyebut pemodal tambang diduga kuat berinisial G warga kota nopan.

Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Mandailing Natal sudah kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Namun nampaknya para pelaku tambang kebal hukum. Tidak ada tindakan keras dari Kepolisian diduga menjadi penyebab leluasanya para pelaku tambang emas ilegal ini beroperasi.

Selain diwilayah Kotanopan, tambang emas menggunakan alat berat jenis exkapator juga leluasa beraktifitas diwilayah hukum Polsek Batang Natal dan Lingga Bayu. Dampak yang terjadi akibat praktek tambang emas ilegal ini juga sudah cukup dirasakan warga mulai dari rusaknya ekosistem sungai juga ancaman bencana dan kematian.

Dalam sebuah group WahtsApp di Mandailing Natal. Praktek ilegal maining ini seminggu terakhir menjadi topik perbincangan hangat. Anggota group condong menyalahkan Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Madina.

Selain itu Todung Muliya Lubis selaku Tokoh Nasional  Putra Daerah Madina juga mengkritik Kepolsian karena adanya pembiaran terhasap praktek ilegal maining tersebut.

Dalam status Facebook Todung Mulya Lubis memberi penilaian bahwa Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan ” ommission ” membiarkan penambangan liar teeus berjalan dan meminta Kapoldasu dan Kapolri turun ke bawah dan menindak para pelaku tambang.( napi )

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Masih Jalan Ditempat

    Pemkab Madina Masih Jalan Ditempat

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Saparuddin Haji menilai Pemkab Madina masih lamban merealisasikan pembangunan tahun ini. Padahal APBD Tahun anggaran 2014 telah disahkan pada Desember 2013 lalu, namun hingga Mei ini belum ada titik terang pelaksanaan pembangunan tersebut. “Harusnya dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan tidak tercipta […]

  • Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SURAT PALSU, Surat persetujuan perpindahan Pejabat Madina yang diduga palsu (kiri) dan yang betul-betul dikeluarkan oleh Bupati Labura (kanan). Surat yang diduga kuat palsu milik Drs Muhammad Idris Batubara ( abang Sekda Madina ). (nmedanbisnis / zamharir rangkuti)

  • FKDT Dukung Penyaluran Insentif Guru Madrastah Libatkan Perbankan

    FKDT Dukung Penyaluran Insentif Guru Madrastah Libatkan Perbankan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rencana Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyalurkan insentif guru-guru madrastah melalui bank mendapat persetujuan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madina. Ketua FKDT Madina Najamuddin Nasution, AMd didampingi Sekretaris FKDT Madina Muhammad Ludfan Nasution, SSos menyampaikan kepada wartawan, Jum’at (29/5) persetujuan atas teknis penyaluran insentif itu dengan mempertimbangkan alasan pencegahan tumpang-tindih […]

  • Roving Seminar KI, Atika Bawa Kopi Takar

    Roving Seminar KI, Atika Bawa Kopi Takar

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka kegiatan roving seminar Kekayaan Intelektual di Medan yang dilaksanakan di Medan (13-14 Maret), Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membawa paket Kopi Takar untuk diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno […]

  • Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan pemerintah daerah menyelesaikan konflik antara warga Batahan I dengan PT. Pamaris diduga memicu aksi pemanenan buah sawit yang berujung penangkapan 12 warga Batahan I. Di hadapan anggota Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2014), Kepala Desa Batahan I, Sobirin menjelaskan bahwa aksi pemanenan buah sawit oleh warga Batahan I di lahan […]

  • Anggaran Pendidikan 2011 Capai Rp 248 T

    Anggaran Pendidikan 2011 Capai Rp 248 T

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Pemerintah kembali merilis rancangan porsi pembiayaan untuk pos pendidikan pada 2011. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan bahwa pendidikan tinggi (dikti) mendapat porsi besar dalam perencanaan anggaran 2011 yakni sekitar Rp28 triliun atau sekitar 51 persen anggaran Kemendiknas 2011. “Jumlah tersebut termasuk anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Mendiknas Mohammad Nuh, Selasa (4/1). Tahun […]

expand_less