
Batangnatal ( Mandailing Online ): sungai batang natal di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali dikeruk para pelaku tambang emas ilegal. Alat berat jenis excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang bercampur butiran emas. Aktifitas itupun membuat kondisi sungai batang natal tercemari. Pengakuan warga alat berat itu milik pengusaha tambang emas ilegal beribisial B.
” ow itu alat berat milil B pak. Sudah lama ia berusaha di tambang emas ini dan terbuka karena memang ahir ahir ini kan tidak ada pelarangan baik dari polisi atau camat,” kata Nasution warga setempat kamis 15/5/3025.
Selain di desa ampung siala, akrifitas tambang emas ilegal ini juga beroperasi di desa rantobi. Keterbukaan aktifitas tambang emas ilegal di wilayah ini akibat tidak adanya tindakan terukur dari pihak kepolisian.
Tahun 2024 lewat .Polisi dalam hal ini Polres Madina memang telah melakukan upaya preventif dalam bentuk himbauan kepada masyarakat dan penindakan sampai pada proses putusan persidangan. Namun hal tersebut tidak membuat para pelaku berhenti bahkan semakin terbuka melakukan aktifitas ilegal tersebut karena penindakan yang tidak berkelanjutan.
Desakan masyakat yang menggantungkan pekerjaan di pertambangan emas agar Pemda Madina menjembatani WPR (wilayah pertambangan rakyat ) juga membuat Pemda Madina saat ini sedang menjembatani dengan menyurati Kementerian membidangi untuk mengeluarkan izin pertambangan rakyat ( IPR ).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Madina Saipullah Nasution dalam pernyataannya ke media mengaku saat ini Pemkab Madina sudah menyurati kementerian ESDM agar WPR yang sudah ada bisa dapat IPR nya.” Apabila pelaku tambang tidak sabar ya konsekuensinya melanggar hukum,” jelas Saipullah Nasution.
Ia meminta Camat yang wilayahnya masuk areal pertambangan membantu melakukan pendataan sehingga semua tugas berjalan.( napi )