Seputar Madina

Anggaran Dana Desa di Madina Naik 100 Persen Lebih

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggaran Dana Desa (ADD) tahun ini meningkat lebih seratus persen dari tahun 2014. Ini tentunya kabar gembira bagi seluruh desa di Mandailing Natal (Madina).

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal di tahun 2015 mengalokasikan dana untuk ADD sebesar 40,8  milyar rupiah. Angka itu jauh melambung naik dibanding tahun 2014 yang hanya sebesar 16 milyar rupiah.

“Sumbernya berasal dari APBD dan APBN,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Zulkhairi Pulungan menjawab Mandailing Online, Senin (19/1/2015).

Dirincikannya, dana yang bersumber dari APBD Madina sebesar 16 milyar rupiah, sedangkan dari APBN sebesar 24.870.821.000. Sehingga total dana untuk ADD sebesar 40.870.821.000.

Dana yang sebesar 40,8 milyar tersebut akan dibagi kepada seluruh desa di Madina yang total berjumlah 377 desa di 23 kecamatan. Kelurahan tidak termasuk, karena sudah memiliki alokasi dana non ADD.

Pembagian besaran pagu dana ADD untuk masing-masing desa bervariasi, ditentukan berdasarkan kriteria jumlah keluarga miskin, jumlah penduduk dan luas wilayah sebuah desa.

Zulkhairi menyatakan, penggunaan dana ADD oleh desa dibagi dalam tiga kelompok pembiayaan, yakni pertama: Honor kepala desa, perangkat desa dan sekretaris desa non PNS. Kedua: biaya operasional pemerintahan desa. Ketiga: Biaya pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kaitan ini, Zulkhairi menghimbau kepada para kepala desa supaya pengelolaan dana ADD benar-benar berdasarkan hasil musyawarah desa agar pemanfaatan dana ADD dapat mengakomodir ketiga item pembiayaan yang disebutkan diatas.

“Para kepala desa juga tak akan terjebak kasus hukum jika menempuh mekanisme musyawarah desa,” kata Zulkhairi.

Peliput  : Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.