Berita Nasional

Anggota DPD RI H. Hamdani Kunjungi Kapuas

KUALA KAPUAS, (MO) – Satu di antara empat anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah H. Hamdani MP pada Kamis 2/8 kemarin kunjungi Kabupaten Kapuas setelah sebelumnya kunjungi sejumlah daerah kabupaten lainnya sebagai rangkaian kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungannya Ke Kapuas H. Hamdani menyempatkan diri untuk bersilaturrahmi dengan insan pers dan LSM serta sejumlah warga Kapuas yang dilanjutkan dengan buka bersama di Rumah Makan Ombilin.

Dalam sekapur sirih yang disampaikan seraya menanti berbuka puasa, H. Hamdani mengemukakan bahwa kunjungan anggota DPD RI ke daerah asal pemilihan merupakan sebuah kewajiban yang harus di emban sebagaimana yang di isyaratkan UU No. 27 tahun 2009 :” Bahwasanya anggota DPD RI mempunyai Kewajiban yang harus di jalankan antara lain menampung serta menindak lanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihannya”

H. Hamdani dalam karir politiknya menjadi anggota DPD RI priode 2004-2009 dan 2009- 2014 mendatang telah beragam jabatan yang di emban nya, diantaranya Sebagai Panitia Antar Lembaga, Ketua Tim II Dana Bagi Hasil Daerah, Panitia Musyawarah DPD, Panitia perancang UU dan anggota Komite II Bidang SDA.

Di sela-sela sambutannya, putra Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat) yang lahir pada 19 Januari 1964 ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidak berimbangan antara hasil yang di keruk perusahaan-perusahaan perkebunan besar di Kalimantan tengah dengan hasil yang diperoleh oleh Kalimantan Tengah.
Dikatakannya hal ini disebabkan karena belum adanya aturan yang mengatur tentang bagi hasil dari perolehan keuntungan antara Perusahaan dengan daerah dimana perusahaan tersebut melakukan kegiatan usahanya.(MO/L. Edward Nasution)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.