Seputar Madina

Anggota DPRD Sumut Sorot Galian C Dekat Jembatan Naga Juang

H. Fahrizal Efendi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas galian C di dekat jembatan Naga Juang, Mandailing Natal, Sumut menjadi sorotan karena membahayakan keselamatan jembatan Naga Juang.

Anggota Komisi D DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution dalam satu pernyataan di Panyabungan, Sabtu (11/3/2023) mendesak pihak berwenang melakukan pencegahan.

Jembatan ini sangat urgen bagi hajat hidup rakyat desa desa kawasan seberang Sungai Batang Gadis di kecamatan Naga Juang, Kecamatan Panyabungan Utara serta sebagian Kecamatan Hutabargot.

“Itu memungkinkan potensi dalam waktu singkat merusak pondasi. Padahal jembatan itu dibangun susah payah di masa pemerintahan Amru Daulay bupati pertama Mandailing Natal serta harapan penting Pak Abdul Hakim Ritonga masa itu” ungkap Fahrizal yang pernah menjabat wakil ketua DPRD Manailing Natal.

“Bila jembatan itu runtuh, saya percaya pemkab Madina tak akan mampu lagi membangun jembatan dalam waktu singkat. Jangankan itu, untuk membangun jembatan Kampung Baru saja sulit terrealisasi,” imbuhya.

Parahnya, penambangan jenis galian C (pasir dan kerikil) di badan Sungai Batang Gadis itu hanya berjarak sekira 100 meter di hilir jembatan Naga Juang.

Satu unit alat berat mengeruk pasir di badan Sungai Batang Gadis tak jauh di hilir jembatan Naga Juang.

Dia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara (Sumut) selaku mitra kerja Komisi D DPRD Sumut untuk sesegera bertindak.

Bahkan, Polres Mandailing Natal juga dimintanya menangkap para pelaku tambang. Sebab, ditengarai tak memiliki izin galian C.

Di sisi lain, Fahrizal menghimbau pihak perusahaan pemegang kontrak pembangunan bandara Malintang yakni PT Waskita Karya dan PT Jaya Konstruksi perusahaan yang mengerjakan rehabilitasi jalan nasional di Madina agar tidak menerima material bersumber dari suplayer yang tak memiliki izin galian C (ilegal).

“Izin tambang ini pasti kita tahu, sebab Dinas Perindustrian sumut adalah mitra kerja kita. Kami akan segera memanggil piha Waskita dan Jakon, termasuk pelaku tambang. Kita akan pertanyakan izinya dan amdal. Dan tak mungkin Pemprov Sumut beri izin pada titik dekat jembatan,” kata Fahrizal yang bergelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam.

Dia juga menghimbau bupati Mandailing Natal agar tak pura-pura tak tahu, sebab tak akan terelakkan bahayanya bagi jembatan. Siapa kelak yang bertanggungjawab.

Pelaku boleh dikata tidak peduli kepentingan rakyat pada jembatan itu, sebab pelaku hanya berkepentingan mencari uang semata.

Lokasi aktivitas tambang galian C difoto dari jembatan Naga Juang.

Fahrizal mengungkap bahwa berdasar informasi yang diterimanya, oknum pelaku masih aktif sebagai anggota DPRD Madailing Natal dan satu orang lagi mantan anggota DPRD Madailing Natal.

“Kok ada anggota DPRD sampai hati mau menghancurkan infrastruktur?” kesal Fahrizal.

Di sisi lain, Fahrizal menghimbau rakyat agar tidak memilih oknum yang merugikan kepentingan umum di Pemilu 2024. Rakyat harus tegas dan meneliti figur calon anggota DPRD-nya.

Dia juga berharap agar rakyat yang berada di tiga kecamatan itu untuk pro aktif mencegah aktivitas tambang itu sebelum jembatan rusak.

Fahrizal yang merupakan putra Desa Sopo Sorik Kecamatan Panyabungan Utara sangat gelisah mengamati aktivitas tambang itu. Sebab, dia selama ini selalu aktif berjuang membangun berbagai infrastruktur di kawasan seberang Batang Gadis.

Dan pengaduan rayat dari tiga kecamatan itu juga berdatangan kepadanya tentang kekhawatiran rakyat pada keselamatan jembatan.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.