Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia apa yang terjadi di PLTP Sorik Marapi unit II adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman,” kata Mulyanto (7/2) dilansir media Dinia Energi.

Berdasarkan laporan manajeman Sorik Merapi Geothermal Power dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

“Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Dia juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih tiga jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas Mulyanto.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% perusahaan asal Cina ini dicabut. “Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI,” tegas dia.

PT SMGP mengoperasikan lima unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW.

Sumber dicopy dari : Dunia Energi.com ( https://www.dunia-energi.com/pemerintah-didesak-cabut-izin-operasi-sorik-merapi-geothermal-power/ )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Bantah Memperkosa

    Anggota DPRD Bantah Memperkosa

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH, Ridwan Rangkuti SH MH, membantah kliennya memperkosa TH. Diduga laporan palsu yang dibuat korban hanya berniat memeras BEH. “Kami menduga TH dan PH, oknum LSM yang menggiring pengaduan tersebut diduga bertujuan ingin memeras BEH,” ujar Ridwan Rangkuti di Panyabungan, Ahad (28/11/2010). Sebab, berdasarkan pemeriksaan TKP […]

  • Kisah Merapi, Mbah Maridjan, Tutur & Wawan Letusan Merapi bukan sekedar meluluhlantakkan sejumlah kampung di lereng gunung.

    Kisah Merapi, Mbah Maridjan, Tutur & Wawan Letusan Merapi bukan sekedar meluluhlantakkan sejumlah kampung di lereng gunung.

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kinahrejo terlihat lunglai. Desa yang biasanya begitu hijau kini telah layu. Rumah-rumah porak poranda, pohon-tanaman bertumbangan, hewan ternak teronggok tak bernyawa. Sejauh mata memandang, seluruh desa itu bersepuh debu vulkanik. Bangunan masjid terlihat masih berdiri. Di dekatnya, bangunan rumah telah hancur. Di antara puing-puing kayu bangunan itu, sesosok tubuh berhasil ditemukan rombongan tim SAR. Tubuh […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi I) Hari : Jumat, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 12 desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52132000332 ELIDA SAULATIYAH 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 […]

  • GARA-GARA “GANTI SURAT”

    GARA-GARA “GANTI SURAT”

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Rina Youlida N “Praaang…… praaaang….….” Suara piring berdentang sahut-sahutan dari arah dapur. Tak asing lagi jika suara itu sudah menjadi langganan setiap kali Rahma, istri Udin menyuci piring. Seolah itu adalah pekerjaan yang sangat melelahkan atau memalukan, Rahma tidak pernah ikhlas untuk mengerjakannya. Bukan itu saja, memasak dan mengerjakan pekerjaan rumah lainnya yang lazim […]

  • Atika: Jadikan 1 Muharram Momen Gerakan Evaluasi Merubah Madina

    Atika: Jadikan 1 Muharram Momen Gerakan Evaluasi Merubah Madina

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tahun baru Hijriah harus maknai sebagai evaluasi dan membuat pijakan baru. Momentum berpindah atau bergerak ke arah yang lebih baik untuk mencapai Madina yang Madani. Itu ditekankan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, diunggah pada akun pribadinya di facebook, Selasa (10/8/2021) Tahun baru bukan sebatas perayaan, euforia atau penanda hari libur. Melainkan harus dipandang […]

  • DPRD Siantar Dinilai Mandul

    DPRD Siantar Dinilai Mandul

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Berbagai masalah yang terjadi di DPRD Siantar memunculkan penilaian bahwa lembaga legislatif itu mandul dalam melaksanakan peran. Kepada METO, Rabu (27/10) Ketua Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SoPO), Christian Silitonga mengatakan, sikap DPRD yang tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagai lembaga legislatif menjadikan lembaga itu dianggap tidak penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Christian mengatakan, seharusnya […]

expand_less