PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3Kg bersubsidi menjelang dan hari lebaran, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut sudah menyurati para Distributor/Agen dan Pangkalan agar tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan.
Surat itu nomor 510/171/DISDAG/2025 tanggal 27 Maret 2025 prihal Ketersediaan Gas LPG 3Kg Bersubsidi ditujukan kepada para Distributor/Agen dan Pangkalan Gas LPG 3Kg bersubsidi ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis.
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis menjawab Mandailing Online, Sabtu (29/3/2025) menyatakan kemungkinan potensi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap gas menjelang dan hari raya Idul Fitri 1446 H.
Poin pertama surat memperingatkan para agen dan pangkalan gas LPG 3Kg bersubsidi agar memastikan ketersediaan stok dan mendistribusikan sesuai dengan quota yang ditetapkan.
Seluruh pangkalan gas LPG 3Kg bersubsidi wajib menjual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan wilayah masing-masing yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan atau distribusi di luar wilayah yang ditentukan.
Seluruh agen dan pangkalan gas LPG 3Kg bersubsidi diharapkan dapat bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga gas LPG 3Kg bersubsidi di pasaran.
Jika masyarakat menemukan indikasi penimbunan atau harga yang tidak sesuai dengan ketentuan, dapat melaporkan kepada Pengawas Perdagangan di Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal atas nama Sabaruddin Lubis (081376975000). (dab)