Seputar Madina

Antisipasi Perkembangan LGBT, Kemenag Madina Surati Seluruh Pesantren

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Muksin Batubara
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Muksin Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Homoseks, biseks dan mengganti kelamin merupakan perbuatan yang sangat dimurkai Allah tuhan pencipta manusia.

Penyimpangan prilaku seks yang popular dengan sebutan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) juga dikhawatirkan akan mendatangkan azab seperti yang terjadi di era Nabi Nuh As.

Allah telah menciptkan manusia berpasang-pasangan. Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan. Pernikahan tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat.

Perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, dan mengancam kepunahan generasi manusia. Perkawinan sesama jenis semata-mata untuk menyalurkan kepuasan nafsu hewani

Berdasar itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muksin Batubara telah menyurati seluruh pimpinan pondok pesantren yang intinya meminta agar mengantisipasi dan mencegah masuk dan berkembangnya gerakan kelompok LGBT di lingkungan pondok pesantren.

Kepada wartawan, Rabu (3/3) Muksin Batubara mengatakan, surat itu menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencegah dan mengantisipasi perkembangan LGBT di lingkungan pondok pesantren.

“Dalam surat  itu kita minta pimpinan pondok pesantren di Mandailing Natal  melakukan langkah-langkah pembinaan, sosialisasi tentang bahaya prilaku LGBT, pengawasan terhadap  santri di ponpes masing-masing secara berkala dan pemberian sanksi tegas terhadap santri yang terindikasi berprilaku LGBT diserta pendekatan yang sesuai dengan kaidah agama,” katanya.

“Dalam agama Islam, prilaku LGBT adalah dilarang, sebab Allah telah menciptkan manusia berpasang-pasangan. Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan. Pernikahan tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat. Perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, dan mengancam kepunahan generasi manusia. Perkawinan sesama jenis semata-mata untuk menyalurkan kepuasan nafsu hewani,” ucapnya.

Ditambahkannya, LGBT dalam pandangan Islam  merupakan  prilaku yang  hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia.

Pada masa Nabi Luth, kaum homosek langsung mendapat siksa, berupa dibalikkan bumi dan dihujani batu panas dari langit.

Dalam Al Qur’an  Surat An-Naml ayat 54-55, ditegaskan, “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan hina itu dan kalian memamerkannya?” (54). Mengapa kamu mendatangi laki-laki dengan nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang bodoh (55).

Dalam surah Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 ditegaskan Allah, “Mengapa kamu mendatangi (menyukai) jenis lelaki di antara manusia (165), dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas(166)”.

Peliput: Lokot Husda Lubis

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.