Artikel

Apa Kabar Dana Desa, Sudahkah Tumbuh Ekonomi Desa?

Ketika pemerintah Indonesia mengucurkan Dana Desa, salah satu poin penting yang dikampanyekan pemerintah adalah : Dana Desa harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi desa adalah bergeraknya roda perekonomian warga desa. Pergerakan perekonomian warga ini akan mendorong kian kencangnya perputaran uang di desa itu akibat usaha-usaha yang dikelola warga semakin tumbuh.

Dana Desa sejak awal diharapkan mampu merangsang kelancaran aktifitas usaha warga desa, sehingga geliat usaha orang per orang di desa kian kencang akibat adanya daya dorong dari item-item program yang didanai Dana Desa.

Apakah Dana Desa telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi desa di Mandailing Natal? Atau apakah 5 hingga 10 tahun ke depan sudah tergambar pertumbuhan ekonomi desa sebagai dampak dari daya dorong Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir? Ataukah “Dana Desa Habis-Rakyat Tetap Miskin”? Silahkan ditelusuri.

Pakar-pakar ekonomi telah me-warning bahwa uang bukan modal utama dalam upaya merangsang pertumbuhan ekonomi desa. Dana Desa adalah uang, tetapi dana yang dikucurkan kepada program yang nihil kajian akan berakhir dengan kegagalan.

Merangsang pertumbuhan ekonomi desa membutuhkan kajian-kajian konkrit dan ril melalui tim survey profesional untuk menghasilkan cetak biru. Tanpa cetak biru akan memustahilkan sasaran Dana Desa tepat sasaran.

Tak dapat disangkal, mayoritas pemerintah desa selama musim Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir terkesan masih bingung dalam memahami potensi desa, budaya masyarakat desa-nya, kendala dan peluang desa. Kondisi ini mengakibatkan kucuran Dana Desa belum mampu menimbukan kecerahan perekonomian masyarakat desa.

Paling tidak, apatisme di tengah-tengah masyarakat desa yang masih tinggi telah memberikan sinyal dan menunjukkan fakta bahwa Dana Desa masih belum mampu memberikan peluang untuk keberkembangan dan kemajuan mata pencaharian mereka ke arah yang lebih baik.

Dana Desa selam ini hanya ternikmati oleh sebagian warga melalui jasa : yakni upah kerena ikut dalam pekerjaan konstruksi meliputi jalan rabat beton pemukiman, pipanisasi air bersih dan lainnya yang bersifat menerima gaji tiap tahapan kucuran Dana Desa alias musiman, atau paling banter terlibat dalam pengelolaan BUMDes.

Dana Desa belum mampu mendorong perbaikan usaha yang selama ini digeluti mayoritas penduduk desa.

Oleh karena itu, upaya mensinergiskan antara Dana Desa dengan kebutuhan ril penduduknya harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten dan kecamatan agar Dana Desa tahun depan mampu menjawab tantangan perekonoman penduduk desa.

 

Segmen

Jenis-jenis usaha yang dirangsang melalui Dana Desa ini banyak segmen, tergantung ragam potensi yang ada di wilayah desa dan telah pula membudaya di dalam masyarakat desa.

Untuk mayoritas desa di Mandailing Natal, segmen usaha yang memiliki modal primitif (sumber daya alam) adalah kebun, ladang, perikanan dan peternakan. Sementara sebagian kecil adalah persawahan.

Sedangkan segmen industri dan jasa umumnya masih berfokus di kota-kota kecamatan yang secara mayoritas masih dalam lingkup kelurahan, bukan desa.

Untuk persawahan (yang lahan kebunnya sangat minim sehingga masyarakatya mayoritas bersawah dan budidaya ikan) secara geografis berada di sebagian kecamatan Siabu dan Natal sehingga kalkulasi tingkat keberhasilan daya dorong dari Dana Desa untuk segmen sawah dan perikanan memiliki peluang keberhasilan.

Di dua kecamatan ini, masih banyak ditemukan luas pengelolaan sawah antara 0,8 hingga 1,5 hektar  per kepala keluarga. Investasi pemerintah desa dalam bentuk program yang merangsang pertumbuhan ekonomi petani sawah dan ikan masih belum mengkhawatirkan kegagalan. Sebab, luas 1 hektar sawah per/KK masih berada dalam tingkat ekonomi sedang.

Berbeda dengan desa dengan modal primitif kebun. Mengucurkan dana untuk segmen sawah di kawasan desa yang mayoritas kebun (dimana umumnya sawah sangat sedikit) akan berresiko gagal alias “Dana Habis Petani Sawah Tetap Miskin”. Sebab, rata-rata luas pengelolaan sawah di desa berkategori modal primitif-nya kebun umumnya hanya sekitar 0,3 hingga 0,5 hektar  per kepala keluarga.

Invesatasi dari Dana Desa untuk segmen sawah di desa berkategori modal primitif kebun akan berresiko gagal alias “Dana Habis Petani Sawah Tetap Miskin”. Sebab, bagaimanapun seriusnya pemerintah desa merangsang pendapatan petani sawah, jika lahan per KK hanya rata-rata 0,3 hingga 0,5 hektar maka petani tetap tak tertolong, karena pendapatan dari lahan 0,5 hektar itu tak cukup mensejahterakan warga. Oleh karenanya, investasi dari Dana Desa hanya layak ke segmen kebun.

Berdasar kondisi itu, sebaiknya pemerintah desa berkategori ini memfokuskan pada infrastruktur perkebunan. Sebab, petani sawah yang hanya bergelut di lahan yang 0,5 hektar dapat dialihkan pendapatan primernya dari sawah ke segemen kebun.

Pemerintah Amerika Serikat, Jepang dan Malaysia telah berhasil “mengusir” petani sawah ke segmen non sawah, disebut dengan istilah “konsolidasi lahan”. Sebgaian besar petani sawah beralih ke sektor industri dan jasa, dan petani sawah yang tersisa terkonsolidasi untuk meneglola lahan seluas 5 hingga 10 hektar per KK.

Mandailing Natal tentunya bukan Amerika Serikat, Jepang atau Malaysia yang mampu membangun industri dan jasa dengan memulainya dari sisi regulasi yang ketat hingga dukungan akses-akses jalan tol dan pelabuhan laut, desa-desa Mandailing Natal mayoritas berkategori kawasan kebun sebagai modal primitif-nya sehingga merangsang pertumbuhan perkebunan menjadi sangat relevan untuk fokus Dana Desa.

Perkebunan sebagai segmen utama untuk memfokuskan Dana Desa memiliki akar yang kuat, sebab, mayoritas kecamatan di Mandailing Natal adalah kawasan perkebunan. Budaya masyarakat secara mayoritas juga berkebun. Sisanya segmen peternakan.

Sektor lain semacam industri tak akan mampu dirangsang. Industri di Mandailing Natal masih disandera oleh ketidaksiapan infrastruktur jalan dan pelabuhan laut. Pelaku indutri akan kalah bersaing dengan pelaku industri dari daerah lain yang sudah terdukung infrastruktur.

Oleh karena itu, pemerintah desa yang berkategori segmen kebun sebagai basis modal primitif-nya harus mengkaji peluang-peluang pengembangan perkebunan bagi warganya. Dan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa) harus juga turut mendorong pemerintah desa ke segmen ini.

Dan mendorong saja juga tak bakalan maksimal, dibutuhkan kajian yang profesiaonal terhadap seluruh sektor di desa itu utuk mengahasilkan cetak biru sebagai landasan perencanaan pembangunan desa. (Dahlan Batubara)

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.