Berita Nasional

Aparat hukum gampang dibeli?


MEDAN – Kasus plesiran terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Halomoan Tambunan ke Bali, merupakan sebuah aib bagi institusi kepolisian yang tak akan terlupakan.

Pasalnya Gayus sedang menjalani masa penahanan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, lokasi yang mendapatkan pengawalan super ketat dari kepolisian.

Namun karena pundi-pundi rupiah yang dimilikinya, Gayus berhasil ‘membeli’ beberapa orang aparat yang bertugas disana, sehingga dia bisa berpergian sesukanya untuk meninggalkan Mako Brimob.

Menurut sumber Waspada Online, hal ini tidak hanya dilakukan oleh Gayus semata, akan tetapi beberapa tahanan lainnya juga melakukan hal yang sama, seperti Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, Kombes Pol Williardi Wizard.

Anggota komisi III DPR RI, Nudirman Munir mengatakan, hal ini sudah sangat detail menjelaskan jika aparat hukum di Negara ini tidak mampu bertindak secara professional dalam menjalankan tupoksinya.

“Disini terlihat jelas kalau hukum tidak jalan. Para penegakan hukum juga melanggar aturan yang seharusnya ditegakkannya, dan tidak transparan,” ujar Nudirman kepada Waspada Online, hari ini.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, namun hal ini semua sudah melingkar di kalangan aparatur penegak hukum, mulai dari yang berada di level bawah, hinga yang beradad di level tertinggi, sehingga hal ini sudah sangat sulit untuk bisa diberantas tuntas.

“Ini merupakan salah satu system mafia yang sudah sejak lama berada di tubuh polri, dan hal ini sangat sulit diberantas,” pungkasnya.
Sumber : Waspada Online

Comments

Komentar Anda