Politik Madina, Seputar Madina

APBD 2011 untuk Percepatan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina


Panyabungan, Berkaitan dengan semakin dekatnya jadwal pembahasan RAPBD 2011 Kabupaten Mandailing Natal, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, meminta semua pihak baik Pemerintah Daerah,

DPRD maupun KPUD Mandailing Natal untuk fokus dalam hal pembahasan percepatan pemungutan suara ulang Pilkada Madina sesuai dengan amanah Putusan MK No. 41/PHPU/2010.

“Semua pihak harus fokus dalam mempersiapkan hal tersebut, Tidak ada satupun alasan, baik alasan hukum formil, politik, maupun anggaran, untuk menunda-nunda atau memperlambatnya”, demikian ditegaskan Ali Mutiara Rangkuty kepada wartawan, Minggu (12/12).

Berkaitan dengan masih banyaknya perdebatan tentang pasangan calon yang berhak ikut serta dalam pemungutan suara ulang nanti, Ali Mutiara mengatakan, sampai hari ini belum belum melihat adanya putusan hukum yang mengikat secara tegas tentang adanya perubahan akan hal tersebut. Jadi, sampai hari ini, semua pasangan calon masih berhak ikut serta, dan masyarakat tidak perlu resah.

“Hal terpenting yang harus menjadi pemikiran pemerintah dan masyarakat, adalah bagaimana menciptakan sebuah kondisi yang kondusif bagi daerah untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada Pilkada yang akan datang, baik dari aspek stabilitas daerah maupun anggaran. Khususnya mengenai anggaran, saya ingin tegaskan bahwa tak ada harga yang pantas untuk sebuah momentum aktualisasi kedaulatan rakyat. Untuk itu saya berharap kebijakan APBD 2011 harus diarahkan untuk mempercepat pemungutan suara ulang Pilkada Madina,” tegasnya.

Money Politic

Mengenai kemungkinan adanya praktek money politic dalam pemungutan suara ulang yang akan datang, Ali mengungkapkan, sejak awal, sebelum pemungutan suara yang lalu, pihaknya sudah pernah sampaikan bahwa terjadinya praktek money politic ini kerap tidak hanya berawal dari kemauan dari pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, namun didukung oleh masih dominannya partisipasi politik masyarakat yang tidak sehat.

“Untuk itu, saya kembali berharap agar kebijakan anggaran ke depan tidak hanya diarahkan kepada penyelenggaraan pemungutan suara, namun dengan bekerjasama dengan infrastruktur sosial yang ada, baik media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada, KPU dan pemerintah daerah dapat melakukan upaya-upaya penyehatan partisipasi publik dalam Pilkada. Sosialisasi anti money politik harus menjadi perhatian,” tandas Ali.

Sosialisasi

Sementara itu, Ridwansyah Lubis, SH, Direktur Program Peningkatan SDM dan Partisipasi Publik CSAID (Centre for Studies and Aid Information of Development), menegaskan bahwa pentingnya, sosialisasi anti money politik, tidak boleh diaktualiasikan dengan sekedar kampanye spanduk dan poster yang berisikan jargon-jargon anti money politik.

“Untuk itu, sosialisasi anti money politic ini nantinya, diharapkan dapat melibatkan banyak komponen masyarakat, dan dilakukan dalam bentuk yang lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat! Dan dalam pola jangka panjang, penyadaran masyarakat ini harus aktualisasikan oleh pemerintah daerah yang akan datang, dengan tidak lagi mengabaikan berbagai bentuk aspirasi publik,”harap Ridwan. (sah)
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda