Artikel

ARAH POLITIK INTELEKTUAL MUDA

Oleh : Elvi Hasan, SE
Aktivis Peduli Generasi

 

Pengesahan UU Omnibus Law telah menyentakkan semua pihak terutama para mahasiswa dari tidur panjangnya. Ketukan palu itu seperti suara dentuman gunung Krakatau yang memekakkan telinga yang memalingkan pandangan siapa saja yang selama ini tersibukkan dengan urusan hidupnya. Ancaman itu terasa hingga masuk ke relung hati dan membuat isi kepala mendidih karena marah.

Tak terbendung,  mahasiswa yang baru bangun dari tidur panjangnya seketika bergerak dari segala arah turun ke jalan-jalan, menunjukkan sikap dan kepeduliannya terhadap persoalan bangsa. Meski terkesan terlambat mengingat rancangan UU   Omnibus Law ini sudah lama dibicarakan di gedung DPR. Sikap mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya patut diapresiasi. Sekilas terlihatlah seberapa besar kekuatan mahasiswa yang memenuhi jalan jalan yang meninggalkan tugas-tugas kampusnya dan lembaran lembaran kertas makalah yang selama ini jadi alasan kesibukan. Sehingga seruan-seruan untuk peduli bangsa nyaris tak terdengar terlena oleh capaian-capaian akademik. Sekiranya dari awal para intelektual  muda, melakukan aksi ini tentulah palu itu tak sempat di ketuk.

Pemuda-pemudi Indonesia yang jumlahnya 62,6 juta (data BPS 2013) adalah data demografi yang bisa menjadi tolak ukur utama menilai masa depan bangsa ini. Mampukah mereka membawa bangsanya menjadi Negara besar, berdaulat dan berkemakmuran ataukah sebaliknya. Jutaan pemuda terbawa arus  dalam arus politik kapitalisme yang menyengsarakan. Yang menjadikan peran pemuda hanya sebagai iklan atau hiburan dalam percaturan politik yang seolah-olah pemuda itu masih hidup dan demokrasi adalah nafasnya.

Sejarah Indonesia telah mencatat kekuatan dan potensi besar mahasiswa telah berhasil beberapakali  menumbangkan rezim yang kuat, tapi belum berhasil membawa Indonesia menuju lebih baik. Gegap gempita kebahagian dari rakyat atas aksi mahasiswa yang terbuai harapan perubahan tinggallah kenangan. Bila kondisi ini terus berlanjut, baik mahasiswa maupun rakyat sedang digiring kearah keputus asa an. Bukankah ini kondisi yang sangat berbahaya ? Apalagi yang bisa diharapkan dari bangsa yang putus asa untuk melalukan perubahan.

Mahasiswa sejatinya sebagai intelektual muda yang memiliki obyektifitas berfikir, idealisme, semangat dan komitmen tinggi untuk berkonstribusi positif bagi perbaikan bangsa pasti mampu melihat dengan jernih bahwa persoalan penting saat ini bukanlah soal sistem demokrasi yang belum berjalan normal bahkan ideal. Sebaliknya setelah demokrasi dipraktikkan, cacat dan kerusakan demokrasi semakin nyata tak bisa di tutupi . kehidupan masyarakat di negeri ini tak kunjung berubah menjadi lebih baik, bahkan semakin buruk dan menuju kehancuran.

Kaum intelektual adalah magnet tersendiri dalam rangkaian perubahan arah politik di Indonesia. Posisi strategisnya bukan hanya di lingkungan kampus, namun juga mampu mempengaruhi arah opini publik sekaligus menjadi kekuatan pressure bagi pengambil kebijakan. Dengan akses informasi yang luas, daya nalar dan analisanya yang kuat serta kemandiriannya dalam bersikap semestinya mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan arah yang benar pada perubahan yang terjadi di tengah umat guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Merespon kondisi ini dan menyadari potensi strategis kalangan mahasiswa, hendaklah para Intelektual Muda menentukan arah politiknya :

1. Hendaklah mahasiswa sebagain intelektual muda menyadari bahwa yang dibutuhkan rakyat tidaklah cukup hanya sekedar pergantian wajah para penguasa dan wakil-wakil rakyat apalagi hanya penolakan UU Omnibus Law , namun perlu mengganti pula sistem demokrasi yang telah nyata-nyata merusak tatanan kehidupan kita serta memporak-porandakan cita-cita dan masa depan generasi.

2. Sebuah tanggung jawab mulia bagi mahasiswa sebagai intelektual muda untuk mengerahkan potensi intelektualitasnya, posisi tawar strategis dan kesempatan dinamisnya untuk mengajak umat menyadari bahwa pangkal persoalan kehidupannya adalah penerepan sistem demokrasi  yang rusak dan merusak

3. Semakin lantang nya suara mahasiswa sebagai intelektual muda untuk menawarkan syariah Islam sebagai pengganti kapitalisme demokrasi menegaskan bahwa jalan menuju perubahan hakiki dengan Islam semakin dekat di depan mata. Karena sesungguhnya penolakan kaum intelektual terhadap demokrasi dan pembelaan mereka terhadap Islam adalah modal strategis segera terwujudnya sIstem politik islam.

Sadarilah bahwa perubahan mendasar hanya ada pada sebuah perjuangan hakiki yaitu “melanjutkan kembali kehidupan Islam” dalam bingkai syariah Islam karena hanya sistem Islamlah yang akan membawa  harapan baru dan perubahan sejati bagi bangsa ini. SIstem pemerintahan Islamlah yang akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dan keberkahan dari langit dan bumi bagi bangsa ini.

Sebagaimana firman ALLAH swt :

“Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa , pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” [QS. Al-‘Araf:96].***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.