Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

As Imran Khaitamy: Seyogianya Pimpinan Menskors Rapat Sejak Awal

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

As Imran Khaitamy/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mantan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) As Imran Khaitamy menilai seharusnya pimpinan sidang paripurna Ranperda RPJMD yang batal terlaksana karena tidak kuorum menskors rapat sejak awal atau pada kesempatan pertama.

Hal itu ia sampaikan ketika diminta keterangan terkait kejadian tak biasa di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (9/2).

“Seyogianya, pimpinan menskors rapat paripurna pada kesempatan pertama setelah mendapatkan informasi dari sekwan tentang tidak terpenuhinya syarat kuorum jumlah anggota yang hadir dan sebelum bupati menyampaikan pidatonya di hadapan peserta rapat paripurna,” katanya.

Ketua Partai Ummat Madina ini menyebutkan, terkait batas skors umumnya tertuang pada tata tertib DPRD.

“Skors pertama, kedua dan skors selanjutnya sampai dikembalikan ke Badan Musyawarah dalam rangka penjadwalan kembali agenda rapat tersebut,” jelasnya.

Namun, As Imran menyampaikan hal tersebut sesuai tatib saat ia masih menjabat Ketua DPRD Madina.

“Namun yang saya katakan ini adalah tatib di masa saya, yang belum tentu sama dengan peraturan dan tatib sekarang ini,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna Ranperda RPJMD diskors setelah Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution selesai membaca pidato nota pengantar.

Saat Pimpinan Sidang Erwin Efendi Lubis memberikan waktu bagi tiap fraksi menyusun tanggapan fraksi sidang diinterupsi oleh Syafaruddin Ansari.

Anggota DPRD dari fraksi Amanah Berkarya ini menilai rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan sesuai dengan tatib DPRD Madina Pasal 153.

Untuk diketahui, paripurna Ranperda RPJMD ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan bersama sebagaimana diatur Permendagri nomor 87 tahun 2017.

Dalam tatib DPRD pasal 153, persetujuan bersama hanya bisa diambil apabila yang hadir rapat setidaknya 2/3 dari jumlah total anggota DPRD.

Sementara keadaan di lapangan saat itu sesuai informasi dari sekretariat DPRD kuorum telah terpenuhi, tapi nyatanya yang hadir secara fisik dan mengisi presensi hanya 19 orang.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Atika Pimpin Rapat Pleno TPAKD 2022

    Wabup Atika Pimpin Rapat Pleno TPAKD 2022

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membuka secara resmi Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Madina 2022 di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (5/12/2022). Dalam sambutannya Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan kunci keberhasilan suatu program berawal dari kolaborasi yang […]

  • IMA Madina Minta Pemerintah Pusat Tolak Akuisisi PT SMGP

    IMA Madina Minta Pemerintah Pusat Tolak Akuisisi PT SMGP

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ada beberapa alasan DPP IMA Madina meminta Pemerintah Pusat menolak akuisisi PT.SMGP. Alasan itu dituangkan dalam surat Organisasi Mahasiswa itu ke Kementerian BUMN dan ESDM dan berikut isinya. 1. Bahwa sesuai dengan Izin Pemakaian dan Modifikasi Jalan pihak PT SMGP diwajibkan melaksanakan pemeliharaan jalan secara rutin supaya kondisi jalan terpelihara dengan baik. […]

  • Polisi Tetapkan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina Jadi Tersangka

    Polisi Tetapkan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Ada 10 unit alat berat milik penambang emas ilegal hasil tangkapan Polres Madina pada selasa 28/5/2024, masih berada di lokasi. Dari 12 alat berat berat baru 2 unit yang sudah dibawa ke Mako Polres Madina. Ipda Bagus Seto Plh Kasi Humasy Polres Madina saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. ” Benar […]

  • BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    BST Terpotong, Warga Hutagodang Muda Ngadu ke Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu mengadukan kepala desa terkait dugaan pemotongan dana BST. Pengaduan disampaikan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6/2020). Kepada wartawan di depan Mapolres, warga menyatakan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) hanya diterima sebesar Rp150 ribu dari pejabat desa yang seharusnya Rp600 ribu. BST adalah bantuan dari […]

  • Syamsul Hobi Beli Berlian

    Syamsul Hobi Beli Berlian

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Masih ingat berita mengenai penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut pada 15 Nopember 2010? Saat itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang cash ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta sejumlah emas dan berlian. Untuk uangnya saja […]

  • UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan penerbitan Peratutan Pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai menimbulkan masalah, terutama terkendalanya penerbitan dan perpanjangan izin-izin terkait investasi di bidang kelautan, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral. Itu diungkapkan tokoh masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal, Ir.Ali Mutiara Rangkuti kepada wartawan, Selasa (07/07). […]

expand_less