Seputar Madina

Atika: RPJP Harus Selaras dengan Taman Nasional

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten terkait harus selaras dengan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Keselarasan itu diperlukan agar program pembangunan tidak saling bertolak belakang.

Hal itu disampaikan Atika saat membuka Konsultasi Publik RPJP TNBG Periode 2024-2034 di aula balai TNBG, Panyabungan,Selasa (4/3/2025).

TNBG itu dibutuhkan karena tidak terlepas dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Itu adalah keselarasan.

Di sisi lain, Atika menyambut baik konsultasi publik yang diselenggarakan TNBG. Dia juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan sebelum dokumen disahkan.

Konsultasi publik yang diselenggarakan pemerintah, lanjut Atika, cenderung tidak dihadiri oleh masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis. Namun, setelah dokumen disahkan muncul kritik dari berbagai pihak.

Dalam hal ini, dia memerintahkan seluruh camat yang wilayahnya masuk daerah penyangga untuk proaktif selama diskusi berlangsung. “Kalau diminta kerja sama selama itu masih sesuai koridor, kami minta proaktif menjalankan program yang sudah disahkan,” pesan peraih dua rekor MURI ini.

Atika berharap, konsultasi publik ini menghasilkan program yang dapat meminimalisasi konflik sosial dengan tidak mengenyampingkan kebutuhan konservasi alam. “Karena wilayah ini, tidak bisa dipungkiri, ada komunitas yang sudah ada kian baru terbit taman nasionalnya,” turup wabup.

Sementara itu, Kepala Balai TNBG Hartono menjelaskan konsultasi publik tersebut merupakan salah satu rangkaian sebelum RPJP TNBG periode 2025-2034 diusulkan ke kementerian untuk disahkan.

“Rangkaian yang harus dilalui adalah harus dikonsultasi-publikan dulu dengan stakeholder terkait yang ada di Pemkab Madina,” kata dia.

Dia meminta kepada para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan draf yang sebelumnya telah disusun. “Harapannya dengan disahkannya nanti RPJP ini, kami selaku pemandu kawasan TNBG bisa berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan Pemkab Madina,” pungkas Hartono.

Adapaun narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hadir secara daring.

Untuk diketahui, TNBG memiliki luas ± 72.803,75 hektare. Hutan di dalamnya terbagi menjadi dua formasi yaitu Formasi Air Bangis – Singkil di Bukit Barisan Barat (300-1000 mdpl) dan ekosistem montana di Bukit barisan (1000–1800 mdpl). Separuh luas kawasan Taman Nasional Batang Gadis merupakan hutan dataran rendah dengan Formasi Air Bangis – Singkil. (rsl/hayuara/dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses