Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Balada Keterpaksaan Impor Garam, Sampai Kapan?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • print Cetak

Petani garam. Foto: forestdigest

Oleh: Alfisyah S.Pd
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Garam oh garam kenapa engkau murah?
Macam mana aku tak murah karena banyak garam impor.

Impor oh impor kenapa garam di impor?
Macam mana aku tak diimpor….karena terpaksa impor.

Itulah sepenggalan lagu bernada mirip lagu bersambung dalam tontonan serial anak-anak Upin dan Ipin.

Muatan lagu ini senada dengan  pernyataan yang  pernah diutarakan oleh seorang pejabat negeri ini saat terpaksa impor garam beberapa tahun lalu tepatnya tahun 2019 (Kompas.com, 06/03/21).

Kini kebijakan itu terulang lagi. Akibatnya harga garam pun melayang jatuh pada 100 rupiah per kilogram (DetikNews,24/03/21).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa impor itu bukanlah keharusan namun keterpaksaan (Kompas.com, 05/11/19). Hingga kini masih relevan nampaknya. Sebab impor memang bukan karena stok menipis. Namun karena juga masih keterpaksaan. Kata-kata ini tendensinya negatif, sebab terpaksa impor itu berarti “dipaksa impor”. Oleh siapa? Tentu oleh para kapital yang berkepentingan dengan produk itu.

Pertanyaannya dimana kemandirian politik pangan di negeri ini? Jawabannya tentu sudah dapat diduga. Politik pangan kita tidak sedang baik-baik. Sebab hampir semua komoditi memang diimpor. Beras, garam, gula, jagung, kedelai dan lain sebagainya. Bagaimana dengan strategi pangan yang digagas pemerintah? Apakah tidak berdampak sama sekali pada swasembada bahan pangan?

Sejumlah pertanyaan ini menggelanyut di benak masyarakat negeri ini sebegitu parahkah keadaan negeri ini hingga kehilangan taringnya secara ekonomi? Sehingga untuk menetapkan kebijakan mandiri saja tak bisa lepas dari “dikte” pihak lain yang menopang kehidupan ekonomi para penguasa itu.

Ada alasan mengapa impor garam terus terjadi setiap tahun. Persoalan kualitas jadi masalah yang belum terpecahkan di tengah rencana impor 3 juta ton garam.

Dilansir dari CNBC Indonesia (19/3) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beralasan bahwa keputusan itu karena garam dari dalam negeri belum memenuhi standar yang ada untuk kebutuhan industri. Ia memberikan contoh yang terjadi pada industri mi instan dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/21). Lagi-lagi mi instan yang menjadi kambing hitamnya.

Inilah alasan klise yang menggelikan. Alasan yang melukai hati petani garam tradisional yang sudah capek mengolah garam dengan susah payah. Logika pun dibangun lebih jahat lagi. Katanya

akibat perbedaan kualitas itu, garam lokal tidak memenuhi mutu untuk masuk ke dalam kebutuhan industri. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin hasilnya justru fatal dan menimbulkan kerugian bagi industri pengguna garam industri. Industri memang yang dibela. Sebab para kapital pemilik kartel garam ada di belakangnya. Lantas petani garam nasibnya bagaimana? Pantaskah harga garam mereka hanya 100 rupiah per kilogramnya.

Masalah impor garam memang datang dari tahun ke tahun, inti persoalannya pun tetap sama, yakni kualitas dalam negeri yang belum memenuhi standar.

Lutfi mengingatkan bahwa demi menuju swasembada, maka perlu juga mengejar kualitas garam rakyat. Mengapa tidak diprogram saja agar petani garam diberikan edukasi bagaimana caranya meningkatkan kualitas garam itu. Jika petani tidak punya modal mengapa tidak diberikan dana cuma-cuma untuk memperbaiki kualitas garamnya?

Argumentasi itu lebih terlihat sebagai asumsi yang rapuh. Melukai dan mengkhianati masyarakat. Siapapun dengan jernih dapat membaca keadaan ini. Masyarakat tidak bodoh, mereka hanya patuh dan taat pada negaranya. Sebab masyarakat tidak mau membuat keributan di negara ini. Malangnya para punggawa negeri ini tak pernah menyadari kekeliruan dan kesalahan mereka yang telah  menomorduakan petani garam dibanding cukong garam.

Sementara itu Menperin Agus mengatakan ada kebutuhan dari industri untuk menyerap garam lokal. Keyakinaanya dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri yang sudah berjalan hampir dua tahun, akan ada garam yang terserap untuk industri.

Kemenperin bahkan mengklaim industri menyerap lebih dari 2 juta ton garam lokal. Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Semua itu agar mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium. Sayangnya antara rencana dengan realitanya tidaklah sama. Jauh panggang dari api.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi  Kerakyatan UGM, Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Beliau menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.

Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya  (Gatra.com, 16/03).

Islam dengan syariatnya yang sempurna tidak mengharuskan impor terus menerus dan pada semua barang logistik. Impor hanya dibutuhkan saat stok pangan menipis. Itupun tidak boleh ada syarat intervensi negara lain sumber impor komoditi itu. Karena akan menyebabkan kedaulatan pangan sebuah negara terancam.

Impor juga menyebabkan terbukanya kapitalisasi dalam hal pangan. APBN yang dikeluarkan pun akan membengkak seiring “keterpaksaan” impor itu.

Islam tidak membolehkan suatu negara dikendalikan oleh pihak tertentu. Kran impor telah menghamparkan karpet merah bagi para kapital untuk mengintervensi kebijakan negara yang lain.

Inilah bahaya yang luar biasa menimpa masyarakat khususnya petani garam. Oleh karena itu Islam akan menutup peluang penjajahan ekonomi melalui kebijakan impor yang dipaksakan.

Dalam hal ini berlakulah kaidah la dhoror wa laa dhiroor. Artinya tidak boleh ada bahaya yang menimpa seseorang dan dilarang ada bahaya yang berasal dari seseorang (pihak manapun).

Inilah yang akan dijadikan pijakan oleh negara dalam menentukan kebijakannya termasuk dalam hal impor komoditi, termasuk garam. Wallahu A’lam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikelurahan Simpang Gambir, Bupati Madina Sumbangkan Gaji Pada Anak Yatim dan Jompo

    Dikelurahan Simpang Gambir, Bupati Madina Sumbangkan Gaji Pada Anak Yatim dan Jompo

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SIMPANG GAMBIR( Mandailing Online ) Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution dalam kunjungannya ke Kecamatan Lingga Bayu menyempatkan diri berbagi pada anak yatim dan jompo. Ia memberikan jatah uang gaji nya pada anak yatim dan jompok di Kelurahan Simpang Gambir. selasa 12/9/2023. ” sesuai komitmen kami saat kampanye, kami akan sumbangkan gajinkami selama jadi Bupati […]

  • Ketika Azan Mesjid Dikelilingi Pemilik Banyak Uang Tanjung Balai

    Ketika Azan Mesjid Dikelilingi Pemilik Banyak Uang Tanjung Balai

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kolom Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Ketika zaman kian menempatkan posisi uang di segala garis edar pergerakan manusia, maka mereka yang memiliki banyak uang akan mudah berenang di arus pergerakan aktivitas di peradaban bumi. Ketika zaman kian menempatkan posisi uang sebagai energi nafas menggerakkan arus aktivitas manusia, maka si pemilik banyak uang akan lebih […]

  • Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyoroti gangguan keamanan di Aceh yang disebabkan oleh persaingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Presiden SBY menegaskan kepada para kontestan Pemilukada di Aceh untuk tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. “Untuk Aceh, jaga stabilitas politik dan keamanan daerah yang telah ktia capai. Saya serukan agar […]

  • Gubsu Jangan Korbankan Guru Honor SLTA

    Gubsu Jangan Korbankan Guru Honor SLTA

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Pengalihan penanganan seluruh sekolah lanjutan atas (SLTA) dari kabupaten/kota kepada provinsi dikabarkan akan menggilas para guru honorer alias akan diberhentikan. Oleh karenanya, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Tabagsel, H.Ridwan rangkuty,SH.MH dalam surat terbuka kepada gubernur Sumatera Utara dan para bupati serta walikota se-Sumut, Jum’at (18/11) mendesak dilakukan upaya penyelematan para guru […]

  • Partai NasDem Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati Madina

    Partai NasDem Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyongsong Pilkada Madina tahun ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mandailing Natal mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati. Masa pendaftaran atau penjaringan terhitung mulai Selasa (24/2) sampai dengan Selasa (3/3) di sekretariat Tim Penjaringan di Jalan Willem Iskandar No. 198 Panyabungan. Ketua DPD Partai Nasdem […]

  • PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam mendukung kesuksesan Kompetisi SSB U19 dan U12 yang saat ini sedang berlangsung, pihak PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) menyalurkan bantuannya. Bantuan diserahkan Adiansyah, Senin (1/6) di secretariat PSSI Madina, Jl. Bermula, Panyabungan yang diterima Ketua Harian PSSI Madina Miswaruddin Daulay. Adiansyah atau akrab di panggil Adi menyatakan, melalui […]

expand_less