Seputar Madina

Banggar Kangkangi Ketetapan Bamus, Produk DPRD Madina Dikhawatirkan Cacat Hukum

 

Banggar Kangkangi Ketetapan Bamus,

Produk DPRD Madina Dikhawatirkan Cacat Hukum

Pembahasan LPJ oleh tim Banggar DPRD Madina dan tim Anggaran eksekutif

 

PANYABUNGAN (Mandailing Onlne) Badan Anggaran DPRD Madina dinilai mengangkangi jadwal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 yang ditetapkan pihak Badan Musyawarah DPRD Madina.

Kondisi ini dikhawatirkan menghasilkan produk DPRD yang cacat hukum.

Dampaknya, pihak Fraksi Golkar menilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina mengubah jadwal secara sepihak.

Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi Golkar Madina Erwin Efendi Nasution SH kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (18/9).

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus),jadwal pembahasan Banggar sudah berakhir Senin (17/9) yang selajutnya pada Selasa (18/9) ditetapkan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, dan undangan paripurna juga diedarkan dan diterima anggota DPRD.

“Kita sangat menyayangkan keadaan ini, karena sesuai undangan yang kita terima rapat paripurna di mulai jam 9.00 wib, namun setelah berada di ruangan paripurna diperoleh kabar paripurna diundur hingga malam karena Banggar belum selesai membahas LPJ” sebut Erwin

Menurutnya kalau Banggar belum selesai membahas LPJ tersebut seharusnya disampaikan kepada Pimpinan Dewan selanjutnya dibicarakan dalam rapat paripurna untuk meminta waktu tambahan. Karena menurut Erwin, tidak ada wewenang Banggar untuk merubah scedule jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus.

Menurutnya hal demikian tidak boleh dibiarkan untuk menjaga wibawa Lembaga DPRD agar menghasilkan produk yang tidak cacat hukum.

“Jangan pula carut marut internal DPRD Madina berupa susunan Alat Kelengkapan akan berdampak pada kinerja,karena Masyarakat menilai kita dari luar” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Maraganti Batubara yang dikonfirmasi sejumlah wartan di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan bahwa penambahan waktu pembahasan oleh Banggar atas kesepakatan antara Tim TPAD eksekutif dengan Banggar DPRD karena pembahasan belum selesai.

Peliput : Tim

Editor : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.