PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini bantuan bahan pangan dari Pemprov Sumut belum tersalurkan di 4 kecamatan di Madina.
Penyaluran di Madina ini meleset dari batas akhir penyaluran yang ditarget Pemprov Sumut yakni hanya sampai 15 Juni 2020.
Keempat kecamatan yang belum menerima itu adalah Panyabungan, Panyabungan Utara, Siabu dan Batang Natal.
“Data yang masuk ke kami, 19 kecamatan sudah tersalur, tinggal 4 kecamatan lagi” ungkap Kabid Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Madina, Dedi Armansyah menjawab Mandailing Online, Rabu (24/6/2020) di ruang kerjanya.
Dedi belum bisa memastikan target waktu penyaluran di 4 kecamatan itu.
Hanya saja, katanya, start penyaluran di 4 kecamatan itu menunggu tuntasnya penyaluran di 19 kecamatan tersebut apakah masih ada yang belum tuntas di tingkat desa.
Dari sisi jumlah paket, yang telah tersalur di 19 kecamatan hingga saat ini sudah mencapai 30 rubuan paket dari total 54.225 paket. Itu artinya sekitar 24 ribuan paket akan disalurkan ke 4 kecamatan yang belum menerima.
Teknis penyalurannya, menurut Dedi, pihak kabupaten mengrim bahan pangan itu ke kantor kecamatan, lalu pemerintah desa mengambilnya ke kantor kecamatan untuk selanjutnya disalurkan kepada rumah tangga penerima.
Dedi tak bisa menjelaskan sumber dan mekanisme pembiayaan angkutan distribusi bahan pangan itu untuk mencapai tingkat rumah tangga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumut, Ashar Harahap menjawab wartawan di Malintang, Madina pada 4 Juni 2020 menyatakan batas akhir penyaluran di Madina ditarget sampai 15 Juni 2020.
Penyaluran di Madina sendiri dimulai sejak tanggal 4 Juni 2020.
Bahan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini bersumber dari APBD Sumut TA 2020 hasil refocussing anggaran bagi penanggulangan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19.
Paket bahan pangan itu meliputi beras, mie instan, gula pasir dan minyak makan.
Peliput : Dahlan Batubara