Seputar Madina

Banyak korupsi di Pemkab Madina


Banyak kasus dugaan korupsi ditubuh Kabupaten Madina ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Kasus ini, seharusnya ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Madina, seperti halnya dugaan korupsi proyek pembangunan.

Seorang aktivis LSM Putra Bangsa Madina, Abdul Waris Ray kepada Waspada Online, tadi sore mengungkapkan, ” Temuan dugaan korupsi di Pemkab Madina oleh BPK RI, pada anggaran 2009 telah ada ditangan para anggota DPRD dan ini harus ditindaklanjuti, termasuk seluruh temuan BPK pada 5 tahun terakhir ini.

Bila memang tidak ada yang selesai dalam penanganan setiap temuan BPK tersebut, DPRD harus merekomendasikan ke aparat hukum agar diproses secara hukum” tegas Waris.

Akan tetapi kata Waris, melihat kinerja dari DPRD Madina sekarang sangat pesimis untuk melakukan pembahasan LKPJ bupati Madina anggran 2009 dan LPJ bupati masa akhir jabatan, sejak dilantik sampai sekarang.

”Kemarin baru kita saksikan DPRD Madina melakukan pembahasan KUA PPAS Madina anggaran 2011, hanya dibahas dalam waktu 2 hari saja padahal anggaran yang dibahas oleh DPRD Madina tersebut Rp500 milyar,”kata Waris.

Sementara itu salah seorang anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, anggota Fraksi Perjuangan Reformasi sangat mendukung, agar seluruh elemen masyarakat yang ada di Madina melakukan pengawasan DPRD Madina dalam pembahasan LKPJ bupati Madina anggaran 2009 dan LPJ Bupati Madina priode 2005 – 2010.

”Saya meminta para anggota DPRD Madina dalam pembahasan LKPJ bupati, anggaran 2009 dan masa jabatan jangan lebih mengedepankan kepentingan pribadi sehingga lembaga DPRD ini menjadi korban,” tegas Iskandar.

Dan ia Menegaskan bahwa temuan BPK RI pada tahun anggaran 2009, serta lima tahun yang lalu harus benar – benar dipelajari oleh Badan Anggaran DPRD Madina jangan karena kelengahan dari Badan anggota DPRD Madina sehingga 40 anggota dewan jadi korban.

“Temuan BPK harus ditindaklanjuti terutama kalau memang ada indikasi KKN harus diproses secara hukum dan tindaklanjuti oleh aparat hukum. Jangan hanya para pegawai – pegawai golongan rendah menerima akibat temuan BPK tersebut. Contoh kita lihat seperti yang terjadi pada Dinas Cipta Karya, 2 orang PNS golongan rendah jadi korban sementara kepala Dinasnya berkeliaran,” beber Iskandar.
sumber : Waspada

Comments

Komentar Anda