Seputar Madina

Batang Natal dan Ulu Pungkut Juga Harus Direnegosiasi

Dahlan Hasan 090413a
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa kawasan Batang Natal dan Ulu Pungkut juga perlu dimasukkan dalam daftar renegosiasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining.

Itu dikatakan Dahlan Hasan pada rapat dengar pendapat di DPRD Madina, Selasa (9/4/2013) membahas tuntutan warga Kecamatan Naga Juang yang menginginkan kawasan bukit Sambung dikeluarkan dari kontrak karya PT. Sorikmas Mining.

Hasil rapat itu, DPRD Madina merekomendasikan renegosiasi kontrak karya PT. Sorikmas Mining kepada pemerintah pusat di Jakarta. Dan, penghentian sementara aktivitas PT.Sorikmas Mining di bukit Sambung Kecamatan Naga Juang selama proses renegosiasi berlangsung.

Wakil Bupati menyatakan, bukan bukit Sambung di Kecamatan Naga Juang saja yang harus direnegosiasi, Batang Natal dan Ulu Pungkut juga menjadi target pemerintah daerah.

“Batang Natal kampung saya, Ulu Pungkut kampung pak bupati. Jadi, jangan ada anggapan terhadap pak bupati yang tidak-tidak. Sebab, kami berniat baik, bukan saja kepada Naga Juang, tetapi juga kepada Batang Natal dan Ulu Pungkut,” ujar Dahlan Hasan.

Hanya saja, gerakan rakyat saat ini masih di Naga Juang. Dahlan hasan juga berharap gerakan rakyat dari Batang Natal dan Mandailing Julu sejatinya juga berferak ke DPRD Madina menyuarakan aspirasi secara konstitusional.

Oleh karenanya, Dahlan Hasan meminta rekomendasi yang akan diterbitkan DPRD Madina bukan saja bukit Sambung di Naga Juang, tetapi juga masuk Batang Natal dan Ulu Pungkut dalam daftar renegosiasi kontrak karya.

Kaji ulang kontrak karya, lanjut Dahlan Hasan, memiliki peluang terkait terbitnya Kepres Nomor 3 Tahun 2012 yang memberikan pintu renegosiasi terhadap izin-izin kontrak karya yang diberiukan pemerintah pusat, termasuk terhadap kontrak karya PT.Sorikmas Mining.(dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.