Seputar Madina

Bawaslu Harus Revisi Panwaslu


Panyabungan,Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) As Imran Khaitami menyatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus merevisi seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Madina, sebelum pemungutan suara ulang dilaksanakan.

“Saya khawatir, apabila Bawaslu tidak merevisi anggota panwaslu dalam menghadapi pemiluka ulang nanti, kemungkinan besar hasilnya kembali tidak baik dan lagi-lagi merugikan masyarakat Madina karena apabila dilihat dari hasil yang lalu, pekerjaan mereka tidak memuaskan sebab banyak kasus kasus yang dilaporkan masyarakat tidak ada kepastian hukumnya,” ujar Imran di Panyabungan, Selasa (04/01/2011).

Lanjut Imran, Bawaslu harus merevisi ulang anggota Panwaslukada Madina dan memilih orang yang mengerti dan paham akan hukum agar tidak terjadi kembali hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat Madina bisa menjalankan pemungutan suara ulang dengan baik dan bersih dari tindak pidana politik uang.

“Kalau masih orang itu menjadi panwaslunya, mungkin saat pemungutan suara ulang nanti akan kembali terjadi hal yang sama dengan pemilihan pertama. Karena panwaslu yang sekarang belum bisa bekerja untuk mangawasi pemilu. Yang paling urgen lagi, Bawaslu harus memilih anggota Panwaslukada Madina yang netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap anggota panwaslu sekarang guna mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pemilukada lalu. Karena dalam pemilukada lalu diduga banyak kejanggalan dalam menangani kasus ataupun laporan yang diajukan masyarakat.

“Sebagai contoh, tentang tertangkapnya beberapa orang pelaku suap di tengah masyarakat yang dilakukan oknum dari luar Madina untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang sampai saat ini tidak tahu bagaimana kepastian hukumnya,” ungkapnya. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

Comments

Komentar Anda