Rabu, 18 Feb 2026
light_mode

Bawaslu Tak Tegas, MK Diminta Diskualifikasi Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 Dahlan-Aswin yang juga merupakan bupati petahana karena melakukan pelanggaran dan kecurangan pilkada.

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi Mahkamah untuk mendiskualifikasi paslon 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020,” kata Kuasa hukum Paslon 01 (Sukhairi-Atika) Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip Antara.

Adi Mansar menyebut, sesuai aturan yang berlaku, bupati petahana pada Pilkada 2020 dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon karena bertentangan dengan dengan ketentuan UU Nomor10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Pasal 71 ayat 2 menyatakan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

Namun, katanya, Bupati Mandailing Natal Dahlan Nasution melakukan mutasi beberapa pejabat, termasuk Ahmad Rijal Efendi pada 5 Agustus 2020 tanpa izin menteri, secara sepihak dengan melawan hukum serta menguntungkan pribadi pada Pilkada 2020.

Tindakan bupati petahana melakukan mutasi tanpa izin menteri dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu dijelaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/270/OTDA.

Menteri Dalam Negeri kata dia menjelaskan lahirnya surat Nomor 800/270/OTDA pada 14 Januari 2021 itu untuk menjawab surat Bawaslu-Prov.SU-11/PM.05.02/XII/2020 perihal mohon penegasan dan penjelasan tentang surat Bupati Mandailing Natal Nomor 820/0537/K/2020 yang memberhentikan Ahmad Rijal Efendi sebagai pejabat.

Namun, kata dia Bawaslu Mandailing Natal pada saat menerima laporan dari paslon nomor urut 01 malah langsung membuat jawaban tidak terpenuhi unsur pelanggaran tanpa melakukan analisis yang jelas.

Tetapi kemudian, Bawaslu menyatakan ada temuan bahwa terjadi Mutasi pejabat dengan melanggar Pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Sikap Bawaslu yang tidak konsisten seperti ini menunjukkan tidak profesional dan tidak imparsial sebagai penyelenggara dan sangat melanggar etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Setelah Bawaslu mendapat surat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, baru Bawaslu segera melakukan tindakan diskualifikasi terhadap bupati petahana Dahlan Hasan Nasution.

Menurut dia atas sikap lembaga Bawaslu yang secara lex spesialis dalam pilkada cenderung menghindar. Bawaslu terkesan tidak berani bertindak sesuai undang-undang yang ada.

“Maka Mahkamah Konstitusi satu-satunya lembaga yang dapat menegakkan hukum atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sejak proses pilkada hingga adanya laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran akibat kecurangan,” kata dia.

Sumber : dicopy dari Antara ( https://m.antaranews.com/berita/1955012/mk-diminta-diskualifikasi-petahana-mandailing-natal )

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Batahan Tuding DPRD Madina Penghianat

    Warga Batahan Tuding DPRD Madina Penghianat

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Warga Kecamatan Batahan geram. Pasalnya kasus sangketa warga Batahan versus PT. Palmaris tak jelas berujung setelah ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina). Muaranya, warga Batahan menilai para anggota DPRD Madina penghianat rakyat. Warga juga menuduh lembaga legislatif ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah biaya Pansus, namun tak pernah ada hasilnya. […]

  • Salurkan Bantuan, KPPG Madina Langsung Turun ke Rumah Warga

    Salurkan Bantuan, KPPG Madina Langsung Turun ke Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Aek Garut (Mandailing Online) – Sesuai arahan Ketua Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dan Katua DPD Golkar Mandailing Natal (Madina) H. Aswin Parinduri, Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menyalurkan bantuan sembako dan makanan kepada warga terdampak banjir di Aek Garut, Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Senin (20/12). KPPG dalam menyalurkan bantuan tersebut […]

  • Jika Pemkab Mandul, Sengketa KP USU – PT ALN Akan ke KPK

    Jika Pemkab Mandul, Sengketa KP USU – PT ALN Akan ke KPK

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Kecamatan Muara Batang Gadis akan mengadukan kasus izin lokasi perkebunan yang tumpang tindih ke KPK jika Pemkab Mandailing Natal tak mampu menuntaskannya. Ancaman itu dicuatkan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat MBG Bersatu, Selasa, (15/7/2014) terkait izin lokasi untuk PT ALN di atas tanah kadasteral KP USU di wilayah Kecamatan […]

  • Kunjungan Gubsu di Madina Positif

    Kunjungan Gubsu di Madina Positif

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kehadiran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Eddy Rahmayadi di Mandailing Natal (Madina), Selasa (29/8/2023) sangat positif untuk daerah ini. Volume kehadiran Rahmayadi di Madina bukti perhatian besar gubernur pada kabupaten ini. “Mestinya kita berterima kasih Gubsu sering ke Madina itu bukti dia cinta Madina. Banyak hal peran Pemprovsu membangun Sumut di Madina,” […]

  • Arfan Harapan Diangkat Jadi Kadis PU

    Arfan Harapan Diangkat Jadi Kadis PU

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.Arfan Harapan Siregar diangkat menjadi Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengantikan Khairul Anwar yang saat ini ditahan KPK. Wakil Bupati, Dahlan Hasan Nasution, Senin (19/8) di kantor Dinas PU Madina berharap kepada Arfan agar mampu melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan di instansi itu yang selama ini penuh dengan kekacauan tender […]

  • Korupsi? Kadis Pertanian Madina Bungkam Soal Anggaran SRI

    Korupsi? Kadis Pertanian Madina Bungkam Soal Anggaran SRI

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhandra Ritonga bungkam, Rabu (4/6/2014) ketika sejumlah wartawan menanyakan realisasi anggaran SRI (Search Rice Intensification) yang dipergunakan untuk kelompok tani di Madina. Dia juga tak menjawab berapa jumlah kelompok tani yang ikut dalam program SRI tersebut. Jumlah total anggaran SRI untuk tahun […]

expand_less