Editorial

Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

Apa kabar pelayanan publik di Indonesia? Masihkan harus mengeluarkan uang suap untuk mendapatkan kemudahan dan proses cepat? Data Transparency International dalam global corruption barometer 2013 menyebutkan 4 dari 10 orang Indonesia harus mengeluarkan suap untuk layanan publik.

Dalam data TI yang sudah dirilis tahun ini dan dikutip detikcom, Selasa (17/9/2013), disebutkan bahwa responden Indonesia yang disurvei ada 1.000 orang. Mereka tersebar di 5 kota yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Survei digelar pada September 2012-Maret 2013.

Data TI itu juga menyebutkan bahwa korupsi sektor publik dinilai sebagai masalah yang sangat serius di Indonesia. Yang cukup mengejutkan ternyata responden akan mendapatkan kemudahan dalam layanan publik bila ada faktor kedekatan dengan petugas.

Data TI juga memaparkan bahwa masyarakat Indonesia amat rendah partisipasinya dalam keterlibatan memerangi korupsi dibanding dengan negara lain di Asia Tenggara. Mulai dari menandatangani petisi sampai ikut serta dalam aksi damai melawan korupsi. Masyarakat Indonesia juga disebut enggan melaporkan kejadian korupsi dibanding negara lain.

Data TI ini yang dikutip Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pemaparannya. Dalam data TI itu juga disebutkan bahwa lembaga kepolisian dan parlemen sebagai lembaga terkorup.

Pihak kepolisian dan parlemen sudah angkat bicara soal data itu. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo siap berembug dengan KPK mencari solusi, sedang Ketua DPR Marzuki Alie menyebut anggotanya memang banyak yang terseret kasus korupsi. Tapi Marzuki menegaskan hal itu karena pengaruh pihak lain.(detik.com)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Benarkah Orang Indonesia Harus Bayar Suap untuk Layanan Publik?

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.