Berita Nasional

Bencana Asap Riau, Mahasiswa Minta Tanggung Jawab SBY

JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar) menggelar aksi solidaritas di Bundaran HI Jakarta, Minggu (16/3). Aksi ini mereka lakukan atas keprihatinan terhadap kabut asap yang menyelimuti Riau sebulan terakhir.

Dalam aksinya, mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Riau ini menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM dan Staf Khusus Presiden bidang bencana dan izin perkebunan, migas dan pertambangan bertanggungjawab.

Fat Haryanto, salah satu jubir Gempar mengatakan kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau bukan bencana malainkan kejahatan yang dilakukan pemerintah melalui izin-izin yang dikeluarkan di akwasan hutan.

“Karena itu pemerintah, Presiden SBY dan menteri-menterinya harus bertanggungjawab atas penderitaan masyarakat Riau,” kata Fat Haryanto di sela-sela aksi tersebut.

Pada kesempatan itu, dalam tuntutannya Gempar juga mendesak pemerintah mencabut semua izin perusahaan perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) maupun migas dan pertambangan yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan.

Pemerintah juga didesak mengaudit semua perizinan perusahaan tersebut demi penyelamatan hutan Riau yang kian hari semkain menipis.

Sebagai simbol keprihatinan, dalam aksi itu Gempar menampilkan teatrikal yang menggambarkan penderitaan masyarakat Riau akibat kabut asap. Hal itu diwujudkan dalam sosok tengkorak berbalut kain kafan.

Dedi, salah satu peserta aksi mengatakan aksi mereka terinspirasi oleh kabut asap yang tidak saja merusak lingkungan tapi juga kesehatan masyarakat.

“Kami prihatin dengan penderitaan keluarga kami di Riau. Kami menuntut pemerintah wajib menjamin pengobatan gratis dna pemulihan kesehatan seluruh masyarakat Riau, baik jangak pendek maupun jangka panjang,” tandasnya. (jpnn)
0 0

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.