RANTAU-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura), tercemar akibat ulah salah seorang anggotanya berinisial RS. Sabtu (8/1) malam, RS ditangkap polisi beserta enam kontraktor (pemborong) di Rantau Prapat Hotel (RPH).
Ketujuh tersangka ditangkap basah tengah bermain judi dengan kartu remi di kamar hotel 221 dan 222 (connecting door) oleh petugas polisi. Sejumlah karyawan Hotel menceritakan, sekitar pukul 21.00 WIB saat hujan turun, 4 orang polisi berpakaian preman datang dengan mobil Daihatsu Jenis Taft dan turun di depan lobi hotel dan langsung bergerak cepat menggerebek kedua kamar tersebut.
“Sya tidak tahu persis kejadian penangkapannya bagaimana. Soalnya jam sembilan itu hujan deras dan kami itu sibuk semua. Tiba-tiba di turun empat orang naik Rocky dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar salah seorang karyawan.
Tak lama kemudian, polisi langsung membawa sejumlah orang dari dua kamar tersebut dengan cara melansirnya secara bertahap karena mobil jenis Taft yang dibawa polisi tidak mampu mengangkutnya sekaligus.
Ketujuh orang yang ditangkap adalah RS (33) warga Kompleks Wira Asri Rantauprapat (anggota DPRD Labura). Sedangkan 6 lainnya masing-masing AYH (58) yang beralamat Jalan Beringin Rantauprapat, MKN (51) warga Jalan Mesjid Rantauprapat, HMS (58) warga Perum Wira Asri Rantauprapat, SN (48) warga Tanjung Selamat Kelurahan Pulo Padang Rantauprapat, MM (46) Jalan Imam Bonjol, LH (55) warga jalan Ciceri Permai Kabupaten Serang.
Saat digerebek, lima tersangka yakni AYH, MKN, HMS, SN, dan MM sedang bermain di kamar 221, sedangkan dua tersangka yakni oknum anggota DPRD RS dan LH bermain dikamar 222. Kedua kamar itu memiliki pintu yang dapat menghubungkan kedua ruangan. Menurut informasi, ketujuh tersangka tersebut memang sudah biasa mangkal di Hotel RPH dan sudah akrab dengan sejumlah karyawan dan pemilik hotel.
Pantauan METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) di Mapolres Labuhanbatu minggu (9/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang unit Ranmor.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kenedy SIK SH MHum melalui Kasat Reskrim AKP Tito Travolta Hutahuruk SIK SH membenarkan penangkapan tujuh pemain judi tersebut. Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil dari laporan masyarakat.
“Mereka berhasil kita tangkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Kantor Polisi bahwa di Rantau Prapat Hotel sedang ada permainan judi jenis kartu besar-besaran. Setelah kita mengecek kebenaran berita tersebut dan benar di kamar 221 dan 222 sedang berlangsung permainan judi jenis kartu oleh 7 orang,” ujar Kasat. (riz/smg).
Sumber : Sumut Pos