Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Biaya Melimpah Untuk Menikah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
  • print Cetak


Pernikahan merupakan salah satu tahap dalam hidup setiap manusia. Sebagai bentuk kasih-sayang antar laki-laki terhadap perempuan, ikatan pernikahan dilakukan berdasar ajaran setiap agama dan Negara.

Dalam Undang-undang tentang Perkawinan disebutkan, suatu perkawinan dapat dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang melakukan pernikahan.

Suatu pernikahan wajib dicatat oleh Negara. Bagi warga Muslim yang beragama Islam, harus terdaftar di Kantor Urusan Agama. Sedangkan warga non_Muslim, wajib mencatakannya di Kantor Catatan Sipil. Jjika tidak tercatat, sejumlah permasalahan akan muncul seperti masalah perdata, termasuk hak waris anak.

Untuk tertib administrasi, calon pasangan suami-istri harus memenuhi syarat administrasi, termasuk membayar biaya pencatatan sebesar Rp 30 ribu.

Tetapi kenyataannya, biaya pencatatan pernikahan jauh lebih mahal dari yang berlaku. Di sejumlah Kantor Urusan Agama, tarif pencatatan termasuk menggunakan jasa penghulu untuk memandu ijab-qabul mencapai Rp 1 hingga lebih dari Rp 2 juta.

Bahkan untuk memastikan kesediaan penghulu, calon pengantin harus memberikan sejumlah uang muka di luar biaya.

“Kalau masalah bagi, itu terrgantung. Itu berarti menghargai saya, saya juga menghargai dia. Ini di hari Minggu, kan gitu. Harusnya saya libur. Kan kalau begini alhamdulillah banget saya dikasih. Saya mencatat pernikahan, sah menurut agama, sah menurut hukum Islam. Kita pandu, khutbah nikah kita baca. Masa gitu aja nggak dibagi?” ungkap seorang penghulu.

Mahalnya biaya pencatatan pernikahan dan layanan penghulu menjadi penyebab utama masih banyaknya pernikahan yang tidak tercatat oleh Negara. Menurut data Kementerian Agama, dalam setahun ada sekitar dua juta pernikahan yang dilakukan di seluruh tanah air. Jumlah ini sudah termasuk yang tidak tercatat oleh Negara.

Kementerian Agama sudah melakukan sejumlah upaya menertibkan administrasi pernikahan, termasuk menyeelnggarakan pernikahan massal gratis. Tak ketinggalan, pengarahan kepada para penghulu juga dilakukan secara rutin agar selaku pelayan masyarakat wajib membimbing pernikahan setiap saat.

Pemberian hadiah berupa uang kepada penghulu memang tidak ada larangannya. Tapi sebagai pelayan publik, memandu pernikahan merupakan tugas pokok penghulu. Kebiasaan warga kurang mampu yang berharap kepada pelaksanaan nikah massal gratis bisa diubah melalui pelayanan yang sesuai dengan aturan.***
Sumner : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    MUI perkirakan Idul Fitri serentak 8 Agustus

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, memperkirakan perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah akan berlangsung serentak pada Kamis, 8 Agustus mendatang. “Insya Allah Lebaran tahun ini bareng,” kata Ma’ruf saat konferensi pers di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, perayaan Lebaran tahun ini kemungkinan berlangsung serentak pada 8 Agustus 2013 karena saat itu posisi […]

  • OTK Aniaya Empat Warga Tabuyung

    OTK Aniaya Empat Warga Tabuyung

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menganiaya empat orang warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (07/04/2011) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Akibatnya, 1 orang kritis, 2 luka berat, 1 luka ringan. Korban pengeroyokan yakni Zarubaton (50), Istri Zarubaton, Nur Asmi (60) dan Zulham (25), harus dirawat di RS Panyabungan. […]

  • Menag dan Bupati Madina Dilaporkan ke Bawaslu

    Menag dan Bupati Madina Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Senin, 14 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Media Kumparan merilis berita, Senin (14/1/2018) tentang Aliansi Anak Bangsa yang melaporkan Menteri Agama dan Bupati Mandailing Natal ke Bawaslu, Senin (14/1) terkait dugaan pose satu jari. Di lead berita, Kumparan menulis “Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Mandailing Natal, Sumbar, Dahlan Hasan Nasution, dilaporkan ke Bawaslu terkait foto […]

  • DPD KNPI Madina Hanya Akui Taufan EN Rotorasiko

    DPD KNPI Madina Hanya Akui Taufan EN Rotorasiko

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal menegaskan hanya mengakui DPP KNPI dibawah kepemimpinan Taufan EN Rororasoki di tingkat nasional. Sementara untuk tingkat provinsi hanya diakui DPD KNPI Sumut yang dipimpin H.Ridho Luebis DPD KNPI Madina menolak DPP KNPI pimpinan Akbar Zulfakar yang dinilai tidak sah. Selain itu DPD KNPI Madina mengutuk dengan […]

  • Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ross A.R Aktivis Dakwah Kota Medan Para penguasa negeri seakan bebas bertindak apapun, ironisnya para penguasa yang dimana mereka seharusnya mengeluarkan kebijakan yang adil dan tidak ada ketimpangan sosial. Namun tak heran jika para penguasa saat ini mengeluarkan kebijakan itu sesuai pesanan dan sesuai keinginan. Baru-baru ini undang-undang baru bahwa KPK dilarang menyelidiki dan […]

  • Sekitar 18 Anak-anak Keracunan Penuhi Puskesmas Muarasipongi

    Sekitar 18 Anak-anak Keracunan Penuhi Puskesmas Muarasipongi

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput  : Salman Rais Daulay  / Editor : Dahlan Batubara MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Puskesmas Muarasipongi malam ini, Jum’at (12/5/2017) dipenuhi pasien anak-anak yang keracunan makanan. Anak-anak dari Desa Simpang Mandepo, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal diarikan ke puskesmas itu setelah keracunan makanan yang diduga dari makanan jajanan siomai yang dijual pedagang keliling. Kepala […]

expand_less