Berita Nasional, Seputar Tapsel

BKD Siap Hadapi Proses Hukum


Jika Terbukti Ada Dugaan Pelanggaran Penerimaan CPNS 2010
SIDIMPUAN- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrat Bersih (AMPBB) beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padangsidimpuan (Psp), Kamis (6/1) di kantor BKD Psp, Jalan Kenanga Psp. Audiensi ini terkait adanya dugaan pelanggaran dalam penerimaan CPNS tahun 2010 di Pemko Psp.
“Jika memang AMPBB bisa membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam penerimaan CPNS tahun 2010 di Pemko Psp, BKD siap bersama-sama untuk pembuktiannya diproses di muka hukum,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penerimaan Pegawai BKD, Afdal di hadapan perwakilan AMPBB, Andi Lumalo Harahap, Halomoan Harahap, Ahmad Riswan Panggabean, Sulaiman Nasution, dan Harijon Saputra yang melakukan audiensi ke BKD Psp. Audiensi ini juga disaksikan Asisten I Pemko Rahuddin Harahap, Kabag Hukum Rahmat Nasution, Kepala BKD Asli Rangkuti, Kasat Reskrim AKP Fahrizal, Kasat Samapta AKP E Simamora, Kasat Intel AKP Alfin Saragih.
Pada kesempatan tersebut, AMPBB meminta keterangan tentang formasi S1 Analis Ekonomi dan absensi untuk ruang 7 dan 8 di SMPN 4 Psp untuk formasi Sarjana Kesehatan Masyarakat. Permintaan mahasiswa ini kemudian dipenuhi oleh BKD Psp dan menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Selanjutnya mahasiswa menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mencocokkan data yang ada pada mereka dengan data yang diserahkan oleh BKD Psp tersebut, kemudian akan diambil langkah dan tindakan selanjutnya.
Dikatakan mahasiswa, adapun dugaan pelanggaran dalam penerimaan CPNS tahun 2010 di Pemko Psp adalah salah satu peserta yang lulus CPNS sebelumnya sudah diberhentikan sebagai PNS di salah satu instansi vertikal pemerintah, sedangkan diformasi lainnya adalah salah satu peserta yang dinyatakan lulus diduga tidak hadir pada saat ujian sesuai keterangan dari peserta lainnya di dalam ruangan ujian yang sama.
Menanggapi dugaan pelanggaran yang disampaikan mahasiswa tersebut, Afdal kembali menegaskan bahwa untuk peserta yang dinyatakan lulus CPNS tapi sudah berhenti menjadi PNS di instansi lain sudah melampirkan bukti pemberhentian yang bersangkutan dari instansinya, dan peserta tersebut dinyatakan sah mengikuti ujian CPNS dengan catatan diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri.Sedangkan dugaan adanya peserta yang lulus namun diduga tidak hadir, Afdal menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Namun demikian, jika memang mahasiswa bisa membuktikannya maka pihaknya dalam hal ini BKD Psp siap untuk sama-sama mengungkapnya dalam proses hukum. Andi Lumalo Harahap dan Halomoan Harahap mengatakan, untuk sementara pihaknya akan memvalidkan data yang ada pada mereka guna dibandingkan dengan data yang diserahkan oleh BKD Psp. “Kita validkan dulu data kita. Jika nantinya memang tidak terbukti, maka kami akan surati BKD untuk klarifikasi. Tapi jika terbukti maka persoalan ini akan kita teruskan ke proses hukum,” ujarnya.
Usai audiensi, Andi dan Halomoan Harahap menegaskan pihaknya melihat dugaan adanya peserta yang lulus tapi tidak ikut ujian semakin kuat setelah melihat absensi ruang 7 dan 8 yang diserahkan oleh BKD Psp. “Ya dugaan kita semakin kuat, hanya tinggal sedikit lagi meminta keterangan dan bukti lainnya dari peserta lainnya. Setelah itu akan langsung kita serahkan kepada proses hukum,” tegas mereka.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Psp, Khoiruddin Rambe SSos menegaskan, dirinya mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh AMPBB. Diutarakan Khoiruddin, jika bukti sudah lengkap, dirinya menyarankan kepada AMPBB untuk segera melaporkannya kepada penegak hukum untuk segera diproses dan dibuktikan kebenarannya. Karena menurutnya isu yang berkembang sudah sangat buruk dan dapat merusak citra Pemko Psp soal penerimaan CPNS. Khoiruddin juga menyarankan kepada AMPBB untuk menyerahkan data yang ada kepada Komisi I DPRD sehingga pihaknya bisa melakukan pressure atau tekanan kepada Pemko Psp dengan memintai keterangan dan penjelasan dari Pemko soal dugaan pelanggaran penerimaan CPNS. “Tidak ada jalan lain, hal ini harus segera diungkap dan dibuktikan kebenarannya, dan Walikota Psp harus tanggap akan hal ini. Komisi I sangat mendukung langkah adik-adik mahasiswa untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya.
Pengamat Sosial Politik, Arman Badrisyah Hasibuan menambahkan, apa yang dilakukan oleh AMPBB adalah kepanjangan tangan dari peserta yang merasa tidak puas dan juga tidak melihat adanya transparansi dalam penerimaan CPNS tahun 2010 ini.
Salah satunya menurutnya adalah penunjukan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebagai mitra dalam penerimaan CPNS, sehingga masyarakat khususnya pelamar tidak punya atau sulit mendapatkan akses informasi dari UNS, karena jaraknya yang jauh. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda