Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

BPD Sale Baru Usulkan Pemberhentian Kepdes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
  • print Cetak

Dua tokoh Desa Sale Baru saat menyampaikan hasil rapat pleno BPD kepada Sekda Madina, Gozali Pulungan

PANYABUNGAN (Mandailling Online) –
Elektabilitas Kepala Desa Sale Baru, Muara Batang Gadis, Madina, Cahyo Surya nampaknya pudar di mata warga.

Pasalnya, pada 7 Pebruari lalu sebanyak 401 warga atau sekitar setengah dari jumlah pemilih telah menorehkan tandatangan meminta Cahyo mundur dari jabatan.

Kemudian, pada 31 Maret 2020 Badan Perwakilan Desa (BPD) telah melaksanakan rapat pleno yang memutuskan bahwa Cahyo tak layak lagi memimpin desa itu.

Hasil rapat pleno BPD ini telah sampai ke tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal, Gozali Pulungan yang dihantar tokoh masyarakat Sale Baru pada tanggal 3 Juni 2020 di ruang Sekda.

Berdasar dokumen surat BPD kepada Camat Muara Batang Gadis, sejumlah kelemahan kepemimpinan kepala desa diuraikan.

Kepala desa dinilai tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan warga. Kantor desa juga tak difungsikan sehingga gedungnya tak terawat.

Rapat rapat desa juga tidak pernah dilakukan di kantor desa.

Hasil rapat pleno BPD Sale Baru taggal 31 Maret itu dilanjutkan dengan penerbitan surat tanggal 1 April 2020 oleh BPD kepada camat Muara Batang Gadis prihal Permohonan Penonaktifan Kepala Desa Sale Baru.

Di surat itu BPD menyatakan alasan Permohonan Penonaktifan Kepala Desa Sale Baru.

Alasan pertama, tidak berhasilnya mediasi tahap pertama tanggal 17 Pebruari 2020 antara masyarakat, BPD dan kepala desa karena kepala desa tidak hadir.

Kedua, tidak tercapainya kesepakatan pada mediasi tahap dua tanggal 25 Maret 2020 antara masyarakat, BPD dan kepala desa yang dimediasi camat dan muspika.

Ketiga, tidak adanya usaha Cahyo Surya selaku kepala desa untuk memperbaiki diri dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat sesuai arahan camat pada mediasi tahap dua.

Keempat, berdasar rapat pleno BPD Sale Baru tanggal 31 Maret 2020 berkesimpulan bahwa Cahyo Surya tidak layak lagi memimpin Desa Salebaru.

Di hadapan Sekda Madina, para tokoh masyarakat Sale Baru meminta Pemkab Madina melakukan eksekusi terhadap putusan BPD Sale Baru untuk memberhentikan Cahyo dari jabatan kepala desa.

Tokoh masyarakat itu Nasaruddin Nasution (67 tahun), Bahrum Nasution dan Abdar.

Selain ke Sekda, mereka juga mendatangi Inspektorat Madina dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina dan menyerahkan keputusan BPD.

Belum diperoleh penjelasan dari Kepala Desa Sale Baru, Cahyo Surya menyikapi keputusan BPD itu akibat sulitnya akses komunikasi ke desa itu.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai menggodok nama pengganti Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Demikian diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno saat berbincang dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). “Sejak Pak Sutarman (dicalonkan), sudah digodok,” kata Oegroseno. Dikatakannya sejumlah nama sudah […]

  • Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ditolak di RUSD Adam Malik Sahrini, bayi berusia 10 bulan yang lahir tanpa batok kepala sejak dilahirkan ibunya, Eliana (24) akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta. Keberangkatan bayi malang yang sempat ditolak RS Adam Malik, Medan, Oktober 2011 lalu, akan difasilitasi Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Sumatera Utara (DPD […]

  • Adik Ali Umri Diduga Terlibat

    Adik Ali Umri Diduga Terlibat

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kasus Penipuan Honorer Dishub Binjai BINJAI- Terkait kasus penipuan 18 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, Polresta Binjai menetapkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dishub Binjai Anto menjadi tersangka, Senin (25/7). Keterangan yang dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, menyebutkan, berkas perkara penipuan ini, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, bersama tersangka dan barang […]

  • Kontektualitas PKI di Mandailing

    Kontektualitas PKI di Mandailing

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan: Askolani Nasution Budayawan Di Tugu Perintis Kotanopan, ada tulisan tentang Pemberontakan Rakyat tahun 30-an. Tak banyak yang tahu kalau pemberontakan yang meluas di nyaris semua wilayah Hindia Belanda itu berkaitan dengan Pemberontakan Silungkang malam tahun baru 1927 di Sumatera Barat. Lalu menjalar ke berbagai wilayah, termasuk ke kawasan Mandailing. Ada tiga kelompok perjuangan penting […]

  • 9 Program Ungulan Dahlan – Sukhairi

    9 Program Ungulan Dahlan – Sukhairi

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Di dalam visi misi pasangan calon bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution-Muhammad Jakfar Sukhairi, terdapat sembilan program unggulan yang diusung bagi pembangunan Madina ke depan. 1. MEMBANGUN PERTANIAN UNTUK KEDAULATAN PANGAN • Meningkatkan kapasitas pengetahuan, sikap, keterampilan dan jiwa kewirausahaan petani untuk memperkuat kelompok tani dan usaha pertanian. • Mengembangkan industri kereatif di pedesaan untuk meningkatkan […]

  • GANJA MEMBAHAYAKAN, OBAT TERLARANG

    GANJA MEMBAHAYAKAN, OBAT TERLARANG

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Indah Mustika Tanjung, S.Kom   Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104/2020. Ada kontroversi dalam beleid tersebut yaitu masuknya ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas binaan pertanian. Sebenarnya ini bukan hal yang baru, karena ganja sudah ada dalam daftar binaan seperti tertuang dalam Kepmentan No 51/2006. Pengaturan ganja […]

expand_less