Seputar Madina

Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

terbakar asrama purba 050912
Panyabungan (MO) – Pihak Pesantren Mustofawiyah Purba Baru menyatakan akan mengganti seluruh peralatan sekolah santri putri yang terbakar.
Sebanyak 6 ruang asrama santri putri Pesantren terbesar dan tertua di Kabupaten Mandailing Natal ini terbakar Selasa (4/9) menyebabkan pakaian dan perlengkapan sekolah santri putri ludes.
Kepala Keamanan Musthafawiyah, Ustadz M Ridwan Nasution menyatakan, berdasar pembicaraannya dengan Mudir Mustofawiyah, H. Mustofa Bakhri Nasution , pihak pimpinan akan memberikan bantuan berupa mengganti semua kitab dan buku pelajaran santri yang hangus terbakar.
”Kami sudah berhasil komunikasi dengan pimpinan, beliau menyampaikan pimpinan akan mengganti semua peralatan sekolah yang terbakar” kata singkat.
Soal penyebab kebakaran, Ridwan mengatakan sejauh ini belum dketahui penyebab pemicu kebakaran.
”Kita belum bisa pastikan apa penyebabnya, memang para santri memasak di kamar masing-masing, karena dapur umum belum beroperasi terkait baru mulai belajar setelah libur lebaran,” jelasnya. (idw)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Buku Santri Terbakar Akan Diganti Pesantren

  1. semoga allah memberikan yang terbaik buat pesantren MUSTHAFAWIYAH purba baru, Dan segera mendapat hikmah dari cobaan yang di terimanya,saya mewakili dari teman-teman semua ikut perihatin dan selalu ber do’a buat sekloah dimana, di dalam kami selalu bersama dalam suka mau pun duka, saling kenal satu sama lain,saling bercanda dan ketawa bersama semoga pesantren kami (musthafawiyah) selalu dalam lindungan allah dan di limpahi ilmu yang berkah (bermanfa’at di dunia dan di akhirat)
    AMI~~~~~~~~~~~~~~~~~NNNNNNNN YA~~~ ALLAH ………..

  2. sabar dan tawakkallah adik adikku,jangan sedih karena ini datangnya dari allah swt.serahkan semuanya kepadaNya karena Dia yang lebih tahu apa yang baik untuk kita hambanya.

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.