Artikel

Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

DITARIK DARI PEREDARAN TAHUN 1964
Disunting: Dame Ambarita

Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap sisi gelap Gerakan Padri ini kembali diterbitkan.

Penulis buku ini bernama Mangaradja Onggang Parlindungan Siregar. Buku yang awalnya diperuntukkan untuk ‘Sonny Boy’ –kedua anaknya–, terbit pertama kali tahun 1964, dengan Penerbit Tanjung Pengharapan, Jakarta.

Parlindungan menyusun buku itu berdasarkan data sejarah Batak yang dimiliki ayahnya, Sutan Martua Radja. Pada 1918, ayahnya adalah guru sejarah di Normaalschool Pematangsiantar. Ayahnya memiliki warisan dokumen sejarah Batak turun-temurun dari tiga generasi sepanjang 1851-1955.

Di samping itu, Parlindungan memakai bahan-bahan milik Residen Poortman. Posisi Poortman sama dengan Snouck Hurgronje. Snouck adalah seorang ahli Aceh, yang informasinya diminta oleh pemerintah Belanda. Sedangkan Poortman adalah seorang ahli Batak.

Poortman pensiun pada 1930 dan kembali ke Belanda. Di Leiden, Belanda, Poortman lalu menemukan laporan-laporan para Perwira Padri sepanjang 1816-1820 untuk Tuanku Imam Bonjol. Parlindungan mengenal Poortman secara pribadi dan pernah bertemu di Belanda. Poortman mengirimkan bahan-bahan laporan itu saat Parlindungan menulis bukunya.

Parlindungan bukan sejarawan profesional. Caranya menulis pun serampangan. Data yang diramunya itu sering ditampilkan cut and glue atau dinarasikan kembali dengan bahasa campuran: bahasa Indonesia lisan, kadang disisipi kalimat-kalimat Inggris yang panjang.

Di sana-sini, ia memberikan komentar yang cara penulisannya seperti seorang ayah yang menerangkan kisah kepada anaknya. Kata ganti yang dipakai untuk dirinya adalah “Daddy“. Sedangkan anak laki-lakinya di situ disebut “Sonny Boy“.

Dan memang dalam awal bukunya, MO Parlindungan menulis, sebenarnya ia hanya bermaksud menulis buku untuk putra-putranya. Buku tersebut memuat banyak rahasia keluarga, termasuk kebiadaban yang dilakukan oleh Tuanku Lelo (tokoh yang dianggap pelaku utama pembantaian di Tanah Batak pada zaman Gerakan Padri yang juga nenek moyang penulis).

Dalam buku itu, diceritakan kembali kekejaman dan kebrutalan yang telah dilakukan Kaum Paderi waktu mereka melakukan ivansi ke Tanah Batak. Penulis yang kebetulan berasal dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek moyang mereka selama serangan pasukan Paderi antara 1816-1833 di Tanah Batak yang dipimpin oleh komandan-komandan Paderi seperti Tuanku Rao, Tuanku Lelo, Tuanku Asahan, dll.

Menurut penulis, setidaknya ada dua alasan mengapa penyerbuan ke Tanah Batak tersebut dilakukan dengan kekerasan. Selain menyebarkan Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, penyerbuan itu juga dipicu oleh dendam keturunan marga Siregar terhadap Raja Oloan Sorba Dibanua, dinasti Singamangaraja, yang pernah mengusirnya dari Tanah Batak.

Togar Natigor Siregar, pemimpin marga Siregar, pun sampai mengucapkan sumpah yang diikuti seluruh marga Siregar, akan kembali ke Batak untuk membunuh Raja Oloan Sorba Dibanua dan seluruh keturunannya.

Diperkaya dengan 34 lampiran yang antara lain berisi silsilah raja-raja Batak dan Minangkabau, serta dimuati serangkaian penelitian Willem Iskandar di samping dokumen klenteng Sam Po Kong Semarang hasil penyelidikan Residen Poortman, cerita sejarah yang diungkap MO Parlindungan tertuang dalam buku bertebal 691 halaman.

Mayjen TNI (purn.) T.Bonar Simatupang menilai, bahwa tulisan tersebut banyak mengandung sejarah Batak, yang perlu diketahui oleh generasi muda Batak. Setelah diyakinkan, Parlindungan Siregar setuju untuk menerbitkan karyanya untuk publik. Parlindungan Siregar meminta TB Simatupang, Ali Budiarjo SH dan dr Wiliater Hutagalung memberi masukan-masukan dan koreksi terhadap naskah buku tersebut.

Terbitnya buku ini mengundang polemik. “Sebagai sebuah buku sejarah, buku Parlindungan sumbernya sangat lemah. Dokumen Poortman sendiri diragukan. Banyak yang tidak faktual,” kata Dr Asvi Warman Adam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Hamka sendiri pernah menganggap Tuanku Lelo hanyalah karangan Parlindungan belaka. Sebuah buku khusus pun diluncurkan oleh Hamka bertajuk Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao.

Dalam buku setebal 364 halaman yang diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang pada 1974 itu, Hamka menuding isi Tuanku Rao 80 persen bohong, sedangkan sisanya diragukan kebenarannya. Pasalnya, setiap kali Hamka menanyakan data dan fakta buku itu, Parlindungan selalu menjawab, “Sudah dibakar.”

Memang, sekarang mustahil untuk mengecek semua sumber yang digunakan Parlindungan, karena semua data itu dimusnahkan oleh Parlindungan sendiri.

Dalam bukunya itu, Parlindungan menyebutkan data yang diwariskan ayahnya kepadanya hanya meliputi 20 persen dari yang dimiliki ayahnya. Ia menyaksikan sendiri, pada 1941, ayahnya membakar sisanya sambil bercucuran air mata di tepi Sungai Bah Bolon. “Daddy tidak mau risiko,” katanya kepada anaknya. “Our family secrets yang ketahuan pada outsiders cukup yang terbatas dalam buku ini. No more.”

“Saya menduga, itu adalah alibi dia, yang sebenarnya tak cukup memiliki data otentik, atau bisa juga ia tak mau sejarawan lain menelitinya,” kata JJ Rizal dari Yayasan Bambu, yang menerbitkan Greget Tuanku Rao. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.