Akong : LGBT Perusak Moral, Budaya dan Agama
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kontes homoseks di Padang Sidempuan baru-baru ini menuai kecaman.
Kontes itu dinilai cenderung kepada upaya melestarikan budaya kebebasan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Padahal, LGBT ini selain bertentangan dengan konstitusi di NKRI, juga akan merusak moral dan budaya masyarakat serta kesehatan manusia.
Kontes serupa pernah terjadi di Mandailing Natal sekitar tahun 2004 lalu, namun dibubarkan oleh gabungan tokoh masyarakat, ulama dan masyarakat dan ratusan santri, mengakibatkan panitia dan kontestan serta hadirin kabur berlarian.
Tokoh masyarakat Madina, Saparuddin Haji kepada wartawan, Rabu (24/2) mengatakan, LGBT merupakan penyakit sosial yang perlu disikapi dengan baik, karena LGBT bisa merusak moral, merusak budaya dan norma-norma ajaran agama.
Apalagi, LGBT ini bertentangan dengan semua ajaran agama yang ada di Indonesia.
“LGBT ini sudah jelas melanggar konstitusi dan falsafah negara kita yang termaktub pada Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Semua agama yang diakui di negara kita tidak membenarkan adanya penganut LGBT, karena dalam ajaran agama hanya ada dua jenis gen, yaitu pria dan wanita,” katanya.
“Meskipun dalam agama kita ada yang disebut khunsa atau mempunyai dua alat kelamin, itupun secara agama orang tersebut dilihat dari kecenderungannya, kalau karakternya cenderung kepada laki-laki, maka tidak diperbolehkan lagi masuk pada dunia kaum wanita,” imbuhnya.
“Intinya, LGBT ini dapat merusak moral, budaya, dan agama yang dapat merusak kenyamanan dan kondusifitas masyarakat. Hal ini perlu disikapi semua pihak terutama Pemerintah, bahwa LGBT bukan untuk diberdayakan, tetapi untuk disadarkan dan dibina,” ungkap tokoh yang akrap disapa ‘Akong’ itu.
Lebih jauh dijelaskannya, apabila ada upaya pemberdayaan LGBT, maka dikhawatirkan terjadi konflik sosial, agama dan keresahan bagi seluruh masyarakat. Karena, keberadaan LGBT ini sudah lama meresahkan masyarakat, karena dianggap tidak layak terhadap budaya daerah di Tabagsel.
Ia juga menyebut, keberadaan LGBT ini berpengaruh pada moral generasi muda sehingga generasi ke depan tidak bermental baik lagi.
“Kita kasihan jika generasi kita mentalnya tidak kuat, bagaimana nanti masa depan mereka. Semua harus dikaji, begitu jugalah maunya pemerintah daerah agar tidak mudah mengeluarkan izin apapun halnya jika itu bertentangan dengan konstitusi, budaya dan merusak moral generasi kita,” ucapnya.
Akong juga mengimbau kepada kepala daerah dan pemangku kebijakan khususnya di Tabagsel agar lebih protektif dalam persoalan LGBT.
“Dan Muspida bersama pemangku kebijakan daerah lainnya diharap berembuk mencari solusi supaya LGBT ini tidak dibiarkan mempengaruhi masyarakat dan meracuni pikiran generasi muda, semua pihak diharap tidak membiarkan LGBT ini berkembang, tetapi mencari cara memberikan kesadaran bagi mereka,” ujar Akong.
Selain itu, Akong mengungkapkan, semua pihak harus berperan untuk mengantisipasi perkembangan LGBT ini, salah satunya adalah melalui peran lembaga keagamaan untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT, sehingga muncul penanggulangan terhadap pengidap LGBT ini melalui pendekatan agama dan ilmu jiwa. Selain itu, peran orangtua sangat diperlukan,” ujarnya.
“Semua lembaga khususnya lembaga keagamaan diharap melahirkan strategi agar dapat menanggulangi komunitas LGBT, dan khusus kepada orangtua supaya lebih intens mengawasi dan memperkuat fondasi moral dan mental anak-anak agar tidak tergoda oleh komunitas LGBT. Begitu juga peran lembaga pendidikan, guru diharap memberikan pendidikan ekstra kurikuler terkait LGBT. Karena ini demi menyelamatkan budaya daerah dan generasi bangsa ke depan,” himbaunya.
Akong juga mengapresiasi semua lembaga yang menolak kegiatan dan penyebarluasan LGBT ini, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga lainnya. Karena, IT berupa tayangan siaran televisi dan media sosial dinilai sebagai akses yang mudah dan cepat penyebarluasan komunitas LGBT ini.
Peliput : Lubis
Editor : Dahlan Batubara