Bupati Madina Bantah Pemotongan 7 % Dana Proyek
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month Selasa, 4 Sep 2012
- print Cetak
PANYABUNGAN (MO) – Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara menyatakan bahwa tidak ada pemotongan 7 persen dari total dana pelaksanaan proyek fisik di Dinas PU yang dibayarkan lewat Kabid Perbendaharaan Dinas Keuangan, Sahri Ahmad KDT Harahap.
“Itu tidak benar, saya rasa banyak orang yang tidak suka kepada Kabid Perbendaharaan (Ahmad Sari KDT red),” kata bupati melalui telepon selulernya kepada wartawan, Selasa (4/9).
Pernyataan bupati ini meresfon ungkapan Ketua Perhimpunan Advokad Indoensia (Peradi) Tabagsel, Ridwan Rangkuty SH, M.Hum kepada wartawan, Senin (3/9) yang menyatakan adanya dugaan penekanan oleh Sari Ahmad KDT kepada kontraktor agar menyetor fee 7 persen dari nilai proyek di Dinas PU yang dikerjakan. Dan Ahmad KDT dalam aksinya diduga menjual nama bupati Madina untuk memuluskan aksinya.
Dikatakan Bupati, sejak Ahmad KDT bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga sekarang sebagai kepala bidang di Dinas Keuangan sudah banyak orang yang tidak suka.
”Saya rasa ini ada pengaruhnya sejak beliau beradadan bekerja di Dinas PU Madina,” lanjut bupati.
“Sampai saat ini Ahmad KDT pekerjaannya bagus, jadi biarkan sajalah para Pegawai yang ada terutama yang menangani persoalan proyek di Dinas PU maupun pada bagian keuangan untuk bekerja,” imbuhnya.
”Saya sendiri tidak pernah menerima bayaran fee sebesar 7 % terutama dari rekanan/kontraktor,” kata Bupati. (mar)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

