Seputar Madina

Bupati Madina Bantah Pemotongan 7 % Dana Proyek

idayat Batubara 040912PANYABUNGAN (MO) – Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara menyatakan bahwa tidak ada pemotongan 7 persen dari total dana pelaksanaan proyek fisik di Dinas PU yang dibayarkan lewat Kabid Perbendaharaan Dinas Keuangan, Sahri Ahmad KDT Harahap.

“Itu tidak benar, saya rasa banyak orang yang tidak suka kepada Kabid Perbendaharaan (Ahmad Sari KDT red),” kata bupati melalui telepon selulernya kepada wartawan, Selasa (4/9).

Pernyataan bupati ini meresfon ungkapan Ketua Perhimpunan Advokad Indoensia (Peradi) Tabagsel, Ridwan Rangkuty SH, M.Hum kepada wartawan, Senin (3/9) yang menyatakan adanya dugaan penekanan oleh Sari Ahmad KDT kepada kontraktor agar menyetor fee 7 persen dari nilai proyek di Dinas PU yang dikerjakan. Dan Ahmad KDT dalam aksinya diduga menjual nama bupati Madina untuk memuluskan aksinya.

Dikatakan Bupati, sejak Ahmad KDT bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga sekarang sebagai kepala bidang di Dinas Keuangan sudah banyak orang yang tidak suka.

”Saya rasa ini ada pengaruhnya sejak beliau beradadan bekerja di Dinas PU Madina,” lanjut bupati.

“Sampai saat ini Ahmad KDT pekerjaannya bagus, jadi biarkan sajalah para Pegawai yang ada terutama yang menangani persoalan proyek di Dinas PU maupun pada bagian keuangan untuk bekerja,” imbuhnya.

”Saya sendiri tidak pernah menerima bayaran fee sebesar 7 % terutama dari rekanan/kontraktor,” kata Bupati. (mar)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Bupati Madina Bantah Pemotongan 7 % Dana Proyek

  1. Wah, namanya persekongkolan jahat ini.Atau memang Sari Ahmad KDT bermain sendiri? Tapi rasanya tidak mungkin!

    Sudah jadi rahasia umum, bahwa rekanan yang mengerjakan kegiatan fisik di dinas manapun di Pemkab Madina akan dimintai 7 % oleh SA KDT ketika mengurus berkas pencairan proyek.Dan kalo tidak dikasi urusan pencairan akan terhambat.

    Kalau tidak percaya silahkan ke ruangan KDT, ketika ada rekanan yang mengurus pencairan. Caranya gampang saja, anda berpura2 jadi teman si rekanan tadi, pasti bisa masuk.

    Untuk pihak kejaksaan, tolong kasus ini ditindak lanjuti! Jangan seperti yang sudah2!! kalo tidak suatu saat “Gaja Nabontar” akan datang kehadapan anda, dan saat itu penyesalan tidak ada gunanya…

  2. Bung Ridwan hrs bantai mereka2! Mana ada sih yg mau buka kedok anak buahnya sendiri selama msh menguntungkannya. Nah coba deh cari jeratan2 hukumnya agar kutu2 bangsat ini masuk bui. Gak perlu gentar bung, pasti masyarakat mendukung penuh slama msh berjalan di rel nya. BANTAI HABIS PEMAKAN UANG NEGARA BUNG, HORAS1

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.