Panyabungan. Penjabat (Pj) Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir Aspan Sofyan diminta menertibkan penggunaan kendaraan dinas. Pasalnya, kendaraan dinas itu,baik roda dua maupun roda empat beroperasi di luar jam kantor, bahkan dipakai bukan orang yang berhak menggunakannya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPC PKB Madina Abdul Waris Ray kepada MedanBisnis, Senin (25/10), di Panyabungan.
“Kita berharap agar Pejabat Bupati untuk menertibkannya. Kita lihat banyak mobil dinas yang ditukar plat hitam dan dipergunakan tidak semestinya, antara lain digunakan pada malam hari bukan oleh pejabat,” tegas Waris.
Ia menyebutkan, penertiban ini sebagai upaya untuk mengamankan asset Negara. “Kita berharap agar setiap SKPD benar – benar menjaga dan merawat asset Negara ini, jangan lagi terkesan dibiarkan,” harap Waris.
Waris juga meminta Pj bupati menindak pejabat atau PNS yang menyalahgunakan penggunaan kendaraan dinas tidak semestinya. (zamharir rangkuti)
Sumber : Medan Bisnis