
Panyabungan ( Mandailing Online ): Pasca tewasnya 3 penambang emas ilegal sebulan terakhir, Bupati Madina Saipullah Nasution melalui Kadis Kominfo Ashar Paras Muda Nasution mengintruksikan kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi.
” Bupati Madina meminta kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi pasca adanya korban tewas di lokasi tambang emas ilegal,” kata Kadis Kominfo Madina pada wartawan Senin 26/5/2025.
Terkait tindakan hukum sendiri, Ashar menjelaskan bahwa penindakan hukum bukan menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten. ” akan di koordinasikan dengan Inspektur tambang dari kementerian ESDM yang ditempatkan di Provinsi Sumatera Utara nanti”, jelas Kadis Pominfo.
Diakhir komentarnya Pemkab Madina kata Kadis Kominfo akan segera melaksanakan rapat untuk mempercepat pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mengusulkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sesuai kaedah – kaedah pertambangan yang selamat.
Sebelumnya diketahui Bupati juga telah mengeluarkan surat kepada 12 Kecamatan yang terdapat banyak aktivitas tambang emas ilegal untuk memerintahkan camat agar segera melakukan sosialisasi penghentian aktivitas penambangan yang tidak sesuai kaedah panambangan yang selamat.
Dalam surat Bupati Madina nomor 660/0689/DLH/2025 tanggal 17 April 2025, telah meminta camat di 12 Kecamatan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Disisi lain Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi Sumatera utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe, SH, MH melihat terjadinya musibah ini gambaran dari tidak tegasnya kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, padahal isu-isu kerusakan lingkungan di kabupaten Mandailing Natal (Madina) bukan barang lama, dan itu terjadi hingga saat ini.
“disamping itu kesadaran dari masyarakat, pencegahan dan penyuluhan tentang bahaya perusakan lingkungan dari pemerintah harus terus dilakukan tanpa henti, tapi yang paling penting adalah penindakan dari kepolisian,”ujar Zakaria Rambe kepada wartawan.
Ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM) itu pun menuturkan persoalan tamabang emas ilegal di Madina juga merupakan salah satu tantangan bagi Bupati yang baru menjabat dalam hitungan bulan. disini akan terlihat sejauh mana komitmen bupati ini menjaga lingkungan( * )