
MADINA ( Mandailing Online ): Menanggapi banyaknyan pemberitaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga terkibat aktifitas tambang emas ilegal. Bupati Saipullah Nasution secara tegas meminta bukti keterlibatan oknum Kepala Desa yang terlibat sehingga punya dasar melakukan tindakan.
” kami apresiasi pengawasan yang dilakukan media terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di Madina. Namun saya minta media kasih nama kades dan bukti. Kalau sudah ada bukti saya akan periksa dia lewat inspektorat. Ketika terbukti melakukan pelanggaran admibistratif saya akan sangsi tegas dengan pemberhentian dan ketika terbukti melakukan tindak pidana kita serahkan ke langsung ke polisi bertindak secara pidana,” kata Saipullah Nasution lewat sambungan tlephon Kamis 8/5/2025.
Bupati mengaku sangat bersyukur bisa menindak orang orang yang tidak mengikuti aturan hukum terkait pengelolaan tambang ini. Saat ini kata dia Pemkab Madina sedang menyurati kementerian terkait untuk mempasilitasi pelaku tambang agar merusaha legal dengan memiliki izin.
” saat ini Pemkab Madina sudah menyurati kementerian ESDM agar WPR yang sudah ada bisa dapat IPR nya. Upaya Pemkab mempaailitasi ini sedang berjalan. Apabila pelaku tambang tidak sabar ya konsekuensinya melanggar hukum,” jelas Saipullah Nasution.
Ia meminta Camat yang wilayahnya masuk areal pertambangan membantu melakukan pendataan sehingga semua tugas berjalan karena tidak semua pekerjaan bisa dikerjakanyna sendiri.
” ada camat yang bisa mengasi wilayah teritorial nya. Semestinya Kepala Desa tidak boleh menjadi bagian daripada pekerjaan ilegal itu justru semestinya Kepala Desa bagian dari saya ikut menertipkan dan mencari solusi atas persoalan itu,” tegas Bupati Saipullah Nasution.
Diketahui aktifitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ini memang jadi sorotan tajam termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa. Ada beberapa Kecamatan yang menjadi lahan basah pelaku tambang emas ilegal yakni Kecamatan Kotanopan, Batang Natal dan Lingga Bayu serta Hutabargot dan Nagajuang.( napi )