Bupati Madina Mengaku Selalu Dapat Info Siapa Dibelakang Setiap Aksi Demo Perkebunan

MADINA-Mandailing Online : Aneh, gelombang demo terkait perkebunan diwilayah Pantai Barat, Mandailing Natal, Sumatera Utara muncul drastis disaat Bupati Saipullah Nasution menjadi Bupati. Dua pekan trakhir sejumlah aliansi mendatangi Kantor DPRD Madina dan Kantor Bupati. Mulai dari Masyarakat dari Kecamatan Natal, Batahan, Sinunukan dan Muara Batang gadis serta Rantobaek bahkan kalangan mahasiswa seolah agenda ini terstruktur dan ada yang desain.
Rata rata tuntutan masyarakat menyangkut hak plasma yang belum terealisasi sebanyak 20 persen sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, kepada wartawan Bupati Saipullah Nasution pun tidak mau berandai andai karena bupati sebagai pasilitator.
” saya tidak mau berandai andai, pak bupati kan pasilitator dan pembina. Setiap orang mengajukan aspirasi ya silahkan saja,” kata Saipullah
Ia mengaku bahwa setiap aksi masalah perkebunan selalu mendapat informasi siapa dibelakangnya
“bahkan tiap malam ada info lewat aplikasi Whats App ke saja siapa dibelakangnya disetiap aksi. Artinya kita positif tingking saja. Setiap masalah yang diajukan ke kita, kita akan liat data yang ada dan apabila data itu tidak sama kita akan pertemukan maayarakat/ koperasi dengan perusahaan,” jelas Bupati.
Hari ini saja 5/11/2025 Pendemo yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Tabuyung Bersatu berunjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal ( Madina ) Mereka meminta Pemda Madina segera selesaikan persoalan perkebunan antara PT Dinamika Inti Sentosa ( DIS ) dengan masyarakat Tabuyung terkait kewajiban plasma perusahaan sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha ( HGU ) yang didapat perusahaan.
Para pengunjuk rasa yang didominasi kaum perempuan itu berorasi didepan pintu masuk kantor bupati. Kordinator Aksi Mahadir Muhammad dalam orasinya meminta Bupati Saipullah Nasution menjembatani persoalan hak plasma masyarakat yang belum di berikan peeusahaan perkebunan kelapa sawit PT.DIS yang beroperaai di wilayah mereka.
Ada 3 poin tuntutan pendemo kata Mahadir Muhammad salaku kordinator aksi yakni PT DIS (Dinamika Inti Sentosa) tidak memenuhi kewajiban nya pada Masyarakat Desa Tabuyung terkait pemenuhan hak plasma 20%. sesuai dengan undang undang perkebunan.
Selain itu, poin ke 2 (Dua) meminta Bupati Madina Saipullah Nasution meninjau ulang SK Bupati nomor 525/487/K/2010 karena tidak sesuai dengan izin lokasi perkebunan dengan peruntukan plasma kepada desa lain, dan yang ke 3 meminta Bupati Madina memfasilitasi secara langsung audensi Aliansi Masyarakat Desa Tabuyung dengan PT DIS dalam hal izin dan legalitas perusahaan.

Aksi massa itu pun berakhir di ruang Asisten II. Bupati menerima langsung pengunjuk rasa. Diakhir pertemuan bupati Saipullah Nasution meminta masyarakat bersabar karena Pemda akan bekerja. Apbila nanti data yang diberikan masyarakat dan yang dimiliki Pemda tidak sama dan keputusan tidak dirasa masyarakat berterima, maka masyarakat disarankan melaporkan persoalan ke ranah hukum baik lewat PTUN atau Perdata dan pemerintah menyiapkan penasehat hukum nya.
Setelah mendapat jawaban dari Bupati, pengunjuk rasapun membubarkan diri dan meminta peetemuan itu di notulenkan. ( napi, Fikri )
