Berita Sumut

Calon Bupati Bisa Dibatalkan

Medan, Puluhan aktivis tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMMP-Tapteng) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (20/12/2010).

Unjukrasa sebagai bentuk protes para aktivis yang meragukan ketidaktransparansian dan akuntabilitas yang dilakukan oleh KPU Tapteng ketika melakukan verifikasi dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Periode 2011-2016.

Seperti disampaikan Kordinator Lapangan M Anshori Lubis, akibat tidak transparannya dalam seleksi sehingga Calon Bupati-Wakil Bupati Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit tidak lulus seleksi. Padahal ada calon bupati yang keabsahan ijazahnya masih diragukan, justru diterima.

Bahkan pada saat pembukaan pendaftaran pada awal November 2010 lalu, sudah tampak gelagat kurang baik yang dilakukan oleh KPU Tapteng, dimana berkas atas nama Albiner Sitompul yang berpasangan dengan Steven ditolak oleh KPU Tapteng.

Atas kejadian tersebut, diminta kepada KPU Sumut dan Pusat agar melakukan peninjauan kembali penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati yang dilakukan oleh KPU Tapteng karena sudah ada indikasi kepentingan kelompok tertentu.

Mereka juga meminta kasus ini segera diusut tuntas sampai selesai, jangan sampai jabatan Ketua KPU dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri dan ajang menerima suap dari salah satu kelompok yang menginginkan jabatan kepala daerah.

Para pengunjukrasa akhirnya disambut oleh dua Anggota KPU Sumut yakni Surya Perdana dan Rajid Sitepu. Kepada perwakilan pengunjukrasa kedua Anggota KPU Sumut ini mengatakan bahwa kasus tersebut sudah sampai ke KPU Sumut dan Pusat.

Lebih lanjut Surya mengatakan bahwa penetapan tiga pasangan calon Bupati Tapteng pada 13 Desember 2010 lalu, bisa dibatalkan jika terjadi penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon.

Kekisruhan terjadi akibat partai politik menyatakan dukungan calon bupati lebih dari satu orang. Artinya satu partai bisa mengajukan dua bahkan tiga nama pasangan calon Bupati-Wakil Bupati ke KPU Tapteng. Ini tentunya tidak bisa maka dukungan harus diseleksi sampai kepada tingkat DPP dan Kemenkumham RI di Jakarta.

“Nah ini yang dialami oleh Albiner dan Steven, saat mereka meminta dukungan kepada PPRN Tapteng, ternyata sudah ada dua pasangan calon lainnya. Sehingga, ketika dicek secara langsung yang diakui oleh DPP PPRN adalah pasangan Dina Riana br Samosir dan Hikmal Batubara,” ujarnya.

Dihadapan para pengunjukrasa baik Surya maupun Rajid, mengakui tercatat sebanyak 13 parpol di Tapteng memberikan dukungan lebih dari satu pasangan calon.

Terkait kasus ini, KPU Sumut telah melakukan pemanggilan kepada KPU Tapteng. Namun pada panggilan pertama seluruh anggota KPU Tapteng tak hadir. Barulah pada panggilan kedua, dua Anggota KPU Tapteng yakni Firman Lubis dan Dwi Elfiriana serta Sekretaris KPU Tapteng datang tanpa membawa berkas pencalonan.

“Selanjutnya, kita juga telah melayangkan panggilan ketiga, dimana nantinya seluruh berkas akan kita periksa sehingga ditemukan titik permasalahannya,” tandas Surya.

Usai mendengarkan penjelasan dari kedua Anggota KPU Sumut para pengunjukrasa ini langsung meninggalkan kantor KPU Sumut.

Seperti diketahui, KPU Tapteng hanya meloloskan tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yakni Bonaran Situmeang-Syukran Tanjung, Tasrif Tarihoran-Raja Asih Purba dan Dina Riana Br Samosir-Hikmal Batubara.

Ketua KPU Tapteng Kabul Lumbantobing menuturkan, penetapan ketiga pasangan calon sesuai hasil klarifikasi administrasi dan faktual. Hasilnya telah dituangkan dalam berita acara Nomor 730/KPU/TT/002.434687/XII/2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tapteng Tahun 2011.

”Semua ini berdasarkan peraturan perundang-undangan Nomor 13 Tahun 2010 junto (Jo) KPU Nomor 2/2010 tentang Pedoman Teknis dan Peraturan KPU Tapteng Nomor 16/2010,” katanya didampingi anggota KPU Maruli Firman Lubis, Irwanner Muda Ritonga, Syahrial Sinaga dan Dewi Efriana.

Sementara itu, dari hasil pencabutan nomor urut yang dilaksanakan, Bonaran Situmeang-Syukran Tanjung memperoleh nomor urut 1, nomor urut 2 Tasrif Tarihoran-Raja Asih Purba dan nomor urut 3 Dina Riana Br Samosir-Hikmal Batubara. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda