Berita Sumut

Calon Panwaslu Kab/Kota Ditutup

Medan, Setelah Tim Seleksi Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumatera Utara memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur Sumut di 32 Kabupaten/Kota se Sumut yang dimulai pada 19 Juli hingga 26 Juli 2012 pukul 17.00 WIB, akhirnya mayoritas daerah sudah memenuhi target.

Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumut Drs Zulkarnain Nasution MA didampingi Sekretaris Timsel Juni Sitanggang SH dan Sofyan Shauri Nasution SE di kantornya, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Rabu (25/07/2012) sore.

Zulkarnain menjelaskan, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada untuk 32 Kabupaten/Kota hingga Senin 23 Juli 2012 pukul 17.00 WIB, sudah mencapai 484 orang. Dan, dari jumlah itu masih ada 3 daerah lagi yang masih minim jumlah pendaftarnya atau belum mencukupi kuota, yakni, Nias Induk, Nias Selatan dan Pakpak Bharat.

Sementara, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada yang sangat banyak peminatnya, ada lima daerah, diantaranya, Kota Medan (100 orang), Deli Serdang (44 Orang), Simalungun (23 Orang) dan Tapanuli Selatan (17 orang). Karena itu, kata Zulkarnain, Timsel merasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas ikut berpartisipasinya masyarakat Sumut yang ikut mendaftar sebagai calon Panwaslu.

“Dengan dilakukannya perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga mayoritas daerah sudah memenuhi target yang diharapkan Timsel. Karena itu, Timsel akan secepatnya mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 1 Agustus 2012, dan kemudian pada 4 Agustus dilakukan ujian tertulis,” jelas Zulkarnain.

Setelah lulus ujian tertulis, ke-12 pendaftar untuk tiap kabupaten/kota akan dilakukan wawancara dan psikotes, selanjutnya hasil wawancara dan psikotes, akan diambil sebanyak 6 orang untuk tiap kabupaten/kota untuk mengikuti fit and propher test.

“Bagi setiap calon yang memgikuti fit and propher test, harus melakukan general check up, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana serta surat pernyataan bebas narkoba,” ujarnya.

Terakhir, dari ke enam calon itu, akan ditetapkan masing-masing 3 orang untuk menjadi Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota, ungkap Zulkarnain.

Sekretaris Timsel Juni Sitanggang SH dan Anggota Sofyan Shauri Nasution SE mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara agar memanfaatkan peluang dalam mensukseskan demokrasi Sumatera Utara. “Dari Bawaslu, mari kita selamatkan Pemilihan Umum Indonesia,” pungkas Timsel. (BS-002.beritasumut)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.