Ketua DPRD teken 290413PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selain Muspida, dukungan juga muncul dari sejumlah camat terhadap upaya renegosiasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining bagi menyelesaikan perseteruan antara masyarakat Naga Juang dengan pihak perusahaan.

Dalam dokumen deklarasi para camat dan tokoh masyarakat tertanggal 25 April 2013 itu,m pertama, menyatalkan bahwa para tokoh masyarakat dan camat mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat penghentian sementara aktivitas kontrak karya PT. Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal.

Kedua, bahwa selama dalam proses penyelesaian renegoisasi yang diusulkan Tim Terpadu dalam menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2012 dan selama dalam proses pengusulan dan pelaksanaan penghentian aktivitas PT. Sorikmas Mining tersebut, mereka siap mengikuti sistem dan mekanisme pemerintah sesuai perundang-udangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mereka berjanji dan bertanggung jawab menjaga dan mengamankan dengan tidak melaksanakan aktivitas penambangan liar dan tidak memasuki kawasan konsesi kontrak karya PT. Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal jika sudah dihentikan sementara waktu sampai selesainya proses renegoisasi secara menyeluruh.

Keempat, mereka akan menjaga dan menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Mandailing Natal tanpa melakukan demontrasi serta tidak terpengaruh dengan provokasi, agitasi, dan intimidasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak menginginkan Kabupaten Mandailing Natal aman, damai, sejahtera, dan kondusif serta terkendalikan dengan baik.

Kelima, mendorong percepatan renegoisasi dan penyelesaian menyeluruh permasalahan yang menimbulkan konflik berkepanjangan antara PT. Sorikmas Mining dengan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Para camat yang meneken adalah Camat Naga Juang, Juli Erianti Pulungan; Camat Siabu, Syamsi,S.Sos; Camat Panyabungan Utara, Rainal, S.Sos; Camat Bukit Malintang, Adek Ghozali Damanik; Camat Ulu Pungkut, M.Jhohan, S.Sos; Camat Batang Natal, Syafaruddin Lubis.

Sementara masyarakat Naga Juang yang menandatangani adalah Zainal Abidin Simbolon, H. Nuraman Ritonga, Kombang Ritonga, A.Simamora, Sadikin S, J. Pardede, Ali Atas, Marasutan, Fitramansyah Ritonga, Usron Ritonga, Gilton Simangunsong, Tumpak Purba, Marahlot dan Ahmad Sofyan.

Masyarakat Siabu meliputi Baginda Martua, Ahmad Padil dan Andi Maulana. Dari Panyabungan Utara meliputi Idham Kholid, Makmur BS, Salohot Siagian, Lukman Hasibuan, Syarifuddin S dan Joni Saragih.

Dari Kecamatan Bukit Malintang meliputi Milhan Batubara, Amir Hamzah. Dari Ulu Pungkut adalah Iswar Matondang dan Abdul Mubin. Dari Batang Natal meliputi Ardan Yusri dan H. Mardin. (dab)

Comments

Komentar Anda