Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti, SH.MH

NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.

Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021).

Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl.

Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa Riplan keberatan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal tahun anggaran 2019 dan 2020  dalam berbagai kegiatan.

Beberapa item kegiatan yang didugakan Kejari Natal terhadap Riplan antara lain: Pembelian Hand Talk (HT), Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pengadaan Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan PKK. Semua item itu di tahun 2019.

Sedangkan tahun 2020 antara lain Pelatihan Tiga Pilar, Pelatihan LPM,Pelatihan  BPD, dan Pelatihan PKK tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa se Kecamatan Natal.

“Semua itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.TAP-01/L 2.28.9/Fd.1/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021, tanpa menyebutkan pasal berapa, ayat berapa, undang undang apa yang dipersangkakan yang ditandatangani termohon selaku Kacabjari Natal,” ungkap Ridwan.

Ridwan melanjutkan, alasan yuridis keberatan pemohon mengajukan gugatan praperadilan adalah:

1. Bahwa Riplan selaku camat Natal bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Desa sehingga tidak memiliki kewenangan mengelola dan tidak pernah ikut mengelola Dana Desa se Kecamatan Natal.

2. Riplan selaku camat Natal tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Putusan MK NO.21/PUU-XII/2014.

3. Termohon selaku Kacabjari Natal tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan  melakukan penyelidikan terhadap pemohon selaku camat Natal.

4. Tidak ada atau belum ada jumlah kerugian keuangan negara yang pasti berdasarkan hasil Audit BPK atau BPKP. Dan siapa yang bertanggungjawab secara hukum jika ada kerugian negara tersebut.

5. Penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa oleh termohon dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang tanpa berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah menurut hukum.

“Berdasarkan alasan yuridis tersebut kita mengajukan gugatan pra peradilan untuk menguji dan mengkoreksi apakah  penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal sudah benar sesuai dengan hukum atau tidak. Semua tindakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat harus berdasarkan hukum, bukan sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatan melakukan perbuatan zalim kepada masyarakat. Bahkan tidak jarang terjadi memanfatkan jabatan untuk mencari keuntungan,” papar Ridwan.

Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natal menyikapi praperadilan itu.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musnahkan Barang Bukti Ganja

    Musnahkan Barang Bukti Ganja

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan S.H,. S.ik. MH beserta undangan memusnahkan Barang bukti  daun Ganja  sebanyak 122 Kg dan miras pada acara HUT Bhayangkara 69 di Mako Polres Madina, Rabu,(1/7).(hol)

  • Polres Tapsel Harus Ungkap Rentetan Kasus Pembunuhan di Palas

    Polres Tapsel Harus Ungkap Rentetan Kasus Pembunuhan di Palas

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PALAS (Mandailing Online) – Polres Tapanuli Selatan didesak mengungkap berbagai kasus pembunuhan di Kabupaten Padang Lawas (Palas). “Kalau menurut catatan saya sebagai putra asal Desa Sigorbus, yang tersiar di media cetak sudah beberapa kali kasus pembunuhan yang terjadi, hanya beberapa kasus yang terungkap. Karena itu saya mengharapkan kepada Kapolres Tapsel untuk segera mengungkap semua […]

  • Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 13Komentar

    JAKARTA, – Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay menuding ada kecurangan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada 2010 lalu. Saat itu MK masih dipimpin Mahfud MD. Dalam Pemilukada Madina itu, dirinya menduga calon incumbent menggunakan cara politik uang. “UU mewajibkan apabila politik uang diskualifikasi. Panel membuktikan sistematis pasif. Itu […]

  • Prabowo-Sandi 82,47 % di Mandailing Natal

    Prabowo-Sandi 82,47 % di Mandailing Natal

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Prabowo-Sandi memperoleh 82,47 %  suara di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sementara Jokowi-Amin memperoleh 17,53 % suara. Perolehan itu disampaikan Ketua KPU Mandailing Natal, Fadilla Syarif kepada wartawan, usai melaksanakan rapat pleno perhitungan hasil Pemilihan Presiden 2019 dan Pemilu Legislatif di aula kantor KPU, Panyabungan, Sabtu (4/5/2019). “Rapat pleno yang dilaksanakan selama […]

  • Jompo Sakit-Sakitan Tapi Tak Dapat Bansos Covid-19

    Jompo Sakit-Sakitan Tapi Tak Dapat Bansos Covid-19

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jompo, miskin, sakit sakitan, tak bisa kerja, makan pun harus dibantu jiran, tapi tak memperoleh bantuan sembako di era Covid-19. Itu yang dialami nenek Rohana umur 64 tahun. Suaminya Sahroni umur 65 tahun. Warga Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sumut. Nenek ini sudah 6 bulan sakit sakitan. Suaminya juga sudah lama sakit sakitan. Selama […]

  • Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rantauprapat, . Dalam kurun waktu seminggu, Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus dua residivis atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tiga tersangka lainnya diduga spesialis pencurian kendaraan becak bermotor (Betor). “Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut baru saja bebas dua minggu lalu dari LP,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak […]

expand_less