Berita Nasional

CPNS tak Harus Putra Daerah

JAKARTA – Banyaknya protes dari daerah lantaran yang lolos tes CPNS bukan putra asli daerah, mendapat tanggapan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga Ketia Panselnas Pengadaan CPNS 2013, Eko Sutrisno.

Dikatakan, sebagai abdi masyarakat, seorang pegawai negeri harus bersedia ditempatkan di mana saja. Selain itu, lanjutnya, pegawai negeri juga menjalankan peran sebagai penyatu NKRI. Jadi, siapapun warga negara Indonesia berhak melamar menjadi CPNS di manapun.

“Sepanjang tersedia formasinya dan yang bersangkutan sesuai kompetensinya, sah-sah saja seorang WNI melamar di mana saja,” kata Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (30/12).

Ditambahkan Eko, tes CPNS dilaksanakan secara terbuka, adil, jujur dan tanpa diskriminasi. Itu sebabnya, seluruh WNI berhak melamar di seluruh Indonesia. Tidak mesti putra asli daerah yang harus menempati formasi daerah A.

“Putra Sulawesi, Maluku, Papua bisa duduk di instansi pusat, kalau dia lulus tes. Jadi tidak mesti warga Jabodetabek saja yang harus di instansi pusat. Begitu juga sebaliknya, yang dari Jawa bisa melamar di wilayah timur dan tengah,” bebernya.

Tidak adanya diskriminasi ini, lanjut Eko, karena posisi PNS bukan lagi pegawai daerah maupun pusat. Terlebih lagi dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Adanya UU ASN makin memperjelas, tidak ada PNS pusat dan PNS daerah. Semua sama, yang dilihat kemampuan saja,” tegasnya.

Ditanya apakah akan ada perubahan kebijakan tahuni-tahun depan, Eko menyatakan, norma pengadaan CPNS adalah terbuka, adil, jujur dan tanpa diskriminasi. Kalaupun nanti ada kebijakan, itu menjadi kewenangan menteri. (jpnn)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “CPNS tak Harus Putra Daerah

  1. Masalahnya,
    Klo uah dapat gaji 100% buru tu yg bukan Putra daerah ngajuin pidah ke tempat kelahirannya
    Cuman, itu kan juga tidak 100%.

  2. Saya selaku bupati rokan hilir menolak hasil cpns 2013, karena saya menghendaki pns rokan hilir harus asli putra daerah, bersuku melayu dan lahir di bagansiapiapi, diluar itu tidak akan saya tandatangani sk-nya,

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.