PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Total dana untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2014 sebesar 16 milyar rupiah untuk 377 desa di Mandailing Natal (Madina).
“Dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar honor kepala desa, sekretaris desa non PNS, 4 orang perangkat desa, untuk rutin atau ATK di desa. Sisanya untuk pembangunan atau pembinaan masyarakat,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Zulkhairi Pulungan menjawab wartawan, Rabu (5/11).
Alokasi dana ADD ini berdasar grafik pertahun mengalami peningkatan. Alokasi ADD tahun 2009 pemkab Madina mengalokasikan Rp.9 milyar, tahun 2014 Rp.16 milyar dan untuk tahun 2015 Rp.24, 8 milyar.
Dana ADD tidak serupa tiap desa, jumlahnya rupiahnya dibedakan oleh jumlah penduduk suatu desa. Alokasi untuk anggaran pembangunan desa dari dana ADD itu juga tak bisa dipatok.
“Kita mengambil contoh misalnya desa itu menerima Rp.48 Juta (ADD) dalam satu tahun dibagi Rp.1 Juta untuk honor Kepdes, Sekdes Rp.450 Ribu, perangkat desa Rp. 250 Ribu per orang dan dikali 12 bulan, baru dibagi 30 % untuk operasional kantor. Nah sisanya untuk pembangunan maupun pembinaan masyarakat, sehingga kita perkirakan untuk honor saja bisa habis Rp.31, 8 Juta “, ujarnya.
Peliput: Maradotang Pulungan
Editor: Dahlan Batubara