Seputar Madina

Dana Pilkada, DPRD Madina Tetap di Angka 37 Milyar

 

Anggota DPRD Madina, Safaruddin Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski APBD Madina telah disahkan DPRD pada Desember lalu, pihak KPU Madina masih ngotot ada perubahan dana untuk Pilkada 2020.

Di APBD 2020 itu ditetapkan pagu dana hibah untuk KPU sebesar 37 milyar rupiah biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pihak DPRD Madina tetap pada pendirian bahwa dana hibah untuk KPU Madina tetap sebesar 37 milyar rupiah.

Sikap DPRD itu menyahuti tuntutan KPU Madina yang ngotot di angka 40,3 milyar rupiah.

Pihak Pemprov Sumut pada saat Pemprovsu melakukan evaluasi terhadap APBD Madina 2020 kabarnya tak bersedia menyikapi perbedaan angka antara DPRD Madina dengan KPU Madina ini.

Persoalan angka ini akhirnya dipindahkan ke Mendagri.

Berdasar surat bupati Madina tertanggal 14 Januari 2020, direncanakan pertemuan konsultatif antara Pemkab Madina, DPRD Madina dengan pihak Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta besok, Kamis (16/1/2020) mengkonsultasikan dana pilkada.

Anggota DPRD Madina, Safaruddin Ansyari Nasution menjawab Mandailing Online di gedung dewan, Rabu (15/1) mengungkapakan bahwa sikap DPRD Madina tetap melihat bahwa besaran 37 milyar adalah angka yang realistis.

Sikap DPRD itu, ungkap Safaruddin terlihat dalam pertemuan anggota dewan di gedung DPRD Madina, Rabu (15/1) sebelum berangkat ke Kemendagri, Jakarta.

Pihak DPRD menilai, KPU Madina kurang argumentatif konstruktif dalam menjabarkan rasionalisasi poin-poin kebutuhan dana Pilkada sehingga permintaan KPU sebesar 40,3 milyar diragukan Badan Anggaran DPRD Madina.

Ketua KPU Madina, Fadillah Syarif yang dihubungi Mandailing Online via SMS, Rabu (15/1) tak bersedia menjawab rasionalitas besaran 40,3 milyar itu.

Fadillah Syarif justru mempersilahkan Mandailing Online mengkonfirmasi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Madina, Ridwan Lubis dan seorang wartawan bernama Zamharir.

Sementara itu, pagu dana Pilkada Madina 2020 ini telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diungkap media Tagar.id edisi 3 Oktober 2019 berdasar wawancara dengan Ketua KPU Madina, Fadillah Syarif.

Semula pihak KPU Madina mengajukan kepada Pemkab Madina sebesar 65 milyar rupiah.

Tetapi Pemkab Madina menilai angka 65 milyar itu terlalu besar untuk ukuran kondisi keuangan daerah saat ini dan meminta KPU Madina melakukan rasionalisasi anggaran.

Kemudian KPU Madina mengajukan ulang dengan angka 54 milyar rupiah.

Lagi-lagi angka 54 milyar itu tak dapat disetujui Pemkab Madina. Akhirnya disepakati pada angka 40,3 milyar rupiah.

Namun, ketika angka 40,3 milyar ini diajukan ke DPRD Madina via Rancangan APBD 2020, pihak Badan Anggaran DPRD meminta argumantasi rasional dari pihak KPU Madina.

Anggota DPRD Madina, Safaruddin Ansyari mengungkapkan bahwa awalnya Badan Anggaran pada masa pembahasan RAPBD 2020 menilai pagu dana Pilkada yang rasional hanya sekitar 30 milyar.

Tetapi, berdasar perkembangan pembahasan di Badan Anggaran, akhirnya DPRD hanya meloloskan pagu 37 milyar di APBD 2020.

Peliput : Dahlan Batubara
Sumber tambahan : tagar.id

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.