Artikel

Data Privasi Rakyat Tidak Aman di Era Kapitalisme

Oleh: Nurmala Sari, S.Pd
Aktivis Dakwah, tinggal di Tapanuli Utara

Kasus kebocoran data privasi rakyat kembali terjadi. Dilansir dari Liputan6.com, 21/08/22, 26 juta riwayat pencarian Indihome diduga bocor, nama dan NIK pelanggan terungkap dan dibagikan gratis di situs gelap.

Isu ini mendapat komentar dari masyarakat, salah satunya dari akun di twitter Teguh Aprianto, yang mengatakan bahwa pernah menekan Indihome untuk mematikan sistem pendeteksi yang digunakan untuk mencari riwayat penelusuran pelanggan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mencoba mendalami kasus dugaan kebocoran data pribadi pelanggan layanan dari PT Telkom Indonesia. Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden,” jelas Samuel, Minggu (21/8/22), dikutip dari Kompas.com.

Kebocoran data bukan hanya terjadi pada Indihome saja melainkan juga terjadi pada PT PLN Persero, sebanyak 17 juta data pribadi pelanggan bocor. (Kompas.com, 20/08/22). Kasus ini semakin marak terjadi seiring berkembangnya teknologi yang semakin pesat, dimana penggunaan internet menjadi kebutuhan masyarakat terutama dalam transaksi bisnis secara online. Pada tahun 2021, jumlah konsumen belanja online di Indonesia melesat 80% ,mencapai 32 juta orang dibandingkan tahun 2020.

Dalam sistem kapitalisme, dengan peningkatan jumlah tersebut seakan menjadi angin segar bagi dunia marketing untuk meraup keuntungan materi semaksimal mungkin, sehingga sangat dibutuhkan data pribadi rakyat untuk dijadikan peluang tersebut. Angka penggunaan e-commerce dapat direpresentasikan menjadi 2 hal yakni peluang dan persaingan, karena akan terjadi pasar besar digital. Menambang data pribadi pelanggan, dan menjualnya kepada para pebisnis digital tentunya menjadi peluang yang besar untuk meraup keuntungan. Dari data yang bocor, mereka dapat menentukan produk dan strategi pasar. Maka terjadilah simbiosis mutualisme antara penambang data dengan pebisnis digital.

Selama negara masih dipengaruhi kapitalisme dalam tatanan kehidupan bernegara, maka peranan negara pun begitu lemah dalam menjaga keamanan data pribadi rakyat, termasuk data digital. Sebab para kapitalis bebas mengekplorasi dan mengeksploitasi data pengguna, dan ini terbukti dengan berulangnya terjadi kasus kebocoran data, baik dari layanan pemerintah sendiri maupun perusahaan swasta seperti platform e-commerce.

Data pribadi pelanggan bukanlah milik umum, sehingga mengambilnya tanpa izin tentu saja melanggar privasi pelanggan. Jika sebuah negara itu independen, seharusnya mampu memberi perlindungan, penjagaan keamanan bagi data pribadi rakyat, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak kejahatan tersebut. Rakyat juga harus memahami bahwa kejahatan kasus yang terjadi apalagi terjadi secara berulang, maka hal itu merupakan sebuah masalah sistemik yang diakibatkan oleh pengaruh kapitalisme.

Maka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dibutuhkan solusi yang sistemik pula, menjauhi pengaruh kapitalisme yang rusak, dengan sistem islam yang memiliki aturan sempurna. Negara yang menerapkan aturan islam, akan memberi keamanan, perlindungan terutama data privasi rakyat karena itu bagian dari tugas negara. Negara akan fokus pada langkah pencegahan sebelum masalah itu terjadi, bukan baru bergerak ketika timbul masalah. Negara akan memastikan regulasi dan sinergi antar lembaga yang berhubungan dengan data privasi rakyat dan dapat saling bekerja sama memberi perlindungan. Menggunakan sistem IT terhebat untuk menjaga data pribadi rakyat secara maksimal. Bagi para pelaku kejahatan, kecurangan  penipuan dan sejenisnya yang menggangu keamanan negara maka akan diberikan sanksi hukum ta’zir oleh negara. Negara juga akan mendukung kemandirian teknologi perlindungan keamanan penduduk sehingga tidak perlu melibatkan pihak luar (swasta atau asing). Maka dengan infrastruktur, tata kelola yang terintegrasi dengan baik, instrumen hukum yang benar maka negara akan mampu menjaga dan memberikan jaminan keamanan data pribadi rakyat.

Wallahu a’lam bis shawab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.