Seputar Madina

Data Terbit, Honorer Yang Belum Terdata Bisa Ajukan Hingga 22 Oktober

Miswaruddin Daulay

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah menerbitkan pengumuman daftar pendataan tenaga honorer sebanyak 5.955 orang untuk tahun ini.

Terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 32 orang. Non ASN sebanyak 5.923 orang.

Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman Bupati Mandailing Natal Nomor 800/2887/BKD/2022 tanggal 05 Oktober 2022 ditandatangani Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022.

Pegawai honorer yang belum masuk pada daftar pendataan itu, bisa segera menghubungi unit kerja masing-masing untuk segera memasukkan nama.

Rentang waktu memasukkan nama bertenggaat waktu hingga tanggal 22 Oktober 2022.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Miswaruddin Daulay, S.Pd mengapresiasi pengumuman itu.

“Dengan adanya surat pengumuman tersebut dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer, honorer Tenaga Kerja Sukarela (TKS), Honor Komite. Yang belum masuk daftar pada lampiran surat pengumuman tersebut masih diberikan kesempatan untuk melapor ke unit kerja masing-masing agar didata oleh pejabat yang berwenang dari tanggal 09 sampai dengan 22 Oktober 2022,” kata Miswar kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (12/10/2022).

Selain itu, jika tenaga honorer ingin melakukan sanggah terhadap pengumuman tersebut dapat membuat sanggahan tertulis kepada Bupati Mandailing Natal c/q Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal sejak pengumuman tersebut diterbitkan selama 5( lima ) hari masa sanggah.

“Tentunya dengan adanya Pengumuman tersebut, membuka peluang untuk memasukkan data-data baru. Dewan Pendidikan Mandailing Natal siap membantu  guru-guru yang belum terdata apabila memenuhi syarat. Serta mengontrol data-data tersebut sehingga dapat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Miswar.

Dewan Pendidikan Mandailing Natal juga menghimbau kepada pejabat di unit kerja masing-masing agar membantu tenaga honorer secara ikhlas tanpa ada unsur-unsur yang berbaur pungutan liar (pungli) kepada honorer yang ingin didata ulang.

“Dewan Pendidikan Mandailing Natal meminta dengan tegas kepada pihak berwenang, baik Satgas Saberpungli maupun aparat penegak hukum agar bersungguh-sungguh dan tegas dalam menciptakan kondisi yang tentram, jauh dari penindasan kepada honorer Pemkab Mandailing Natal,” tegasnya.

Dia menyatakan, pendataan harus dilakukan dengan validasi yang baik, sehingga tata kelola tenaga honorer di Kabupaten Mandailing Natal dapat dilakukan dengan baik. Dan harus menjadi pemikiran bersama untuk memberdayakan honorer yang ada dengan efektif dan efisien.

Editor: Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.