Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Demi Citra, PM Malaysia Suap Stasiun TV

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
  • print Cetak


KUALA LUMPUR –
Stasiun TV internasional CNBC membatalkan siaran program utama mereka World Business yang diduga menerima suap dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk wawancara khusus dan pencitraan pemerintah Malaysia.

Situs themalaysianinsider.com pada Kamis malam (4/8/2011) merilis laporan FBC Media sebuah perusahaan jasa humas di Inggris menerima uang jutaan Ringgit Malaysia untuk merekayasa pemberitaan.

CNBC menyatakan sedang menginvestigasi sepak terjang FBC Media dengan PM Najib dan pemerintah Sarawak agar stasiun TV internasional yang dipercaya pelaku bisnis dunia itu tidak terkena nasib seperti tabloid News of The World, yang tutup setelah terlibat skandal pemberitaan yang melanggar hukum.

“Sebagai jawaban atas pertanyaan Malaysian Insider kami mengakui sudah menutup program World Business karena dugaan jual-beli berita dan mulai menginvestigasi FBC dan praktik bisnis mereka,” kata Wakil Presiden Komunikasi dan Pemasaran CNBC Charlotte Westgate dalam surat elektronik.

World Business dipimpin Redaktur Pelaksana CNBC, John Defterios langsung dihentikan tayangannya setelah sebuah pemberitaan internet di Negara Bagian Sarawak melansir berita dugaan suap oleh PM Najib dan pemerintah Sarawak terhadap program paling bergengsi, yang juga ditonton jutaan pebisnis di Indonesia itu. Berita online oleh Anil Neto di Sarawak menulis “CNBC Memutus Hubungan Dengan FBC Media!”.

Seorang whistle blower di London mengungkapkan betapa politisi kubu penguasa Malaysia, Barisan Nasional (BN) membayar jutaan Ringgit dari anggaran nasional ke FBC untuk mengatur pemberitaan yang “baik-baik” di Stasiun TV CNBC.

Laporan dari Sarawak menampilkan sederet nama politisi seperti PM Najib Razak, mantan PM Abdullah Badawi, Menteri Kepala Sarawak Tan Sri Taib Mahmud, menggunakan suap untuk membeli pencitraan di TV CNBC dan media internasional lainnya.

“Mengijinkan program dibayar oleh politisi merupakan praktik penipuan jutaan pemirsa yang mengira mereka sedang menonton tayangan yang obyektif dan tidak memihak. Ini merupakan kejahatan berat terhadap hukum penyiaran. Terlebih bagi perusahaan global sekelas CNBC dan induk usahanya NBC di Amerika Serikat,” ujar laporan dari Sarawak itu.

Charlotte Westgate, menolak memberikan keterangan lebih lanjut untuk saat ini karena pihaknya masih terus menyelidiki skandal itu. Selain dengan CNBC, FBC mengakui pihaknya juga berhubungan profesional dengan BBC dan CNN. (Themalaysianinsider.com/anilneto.com/Iwan Santosa)
Sumber : tribunnews.com/

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karikatur Penghinaan Terhadap Nabi Muncul Lagi, Buah Kebebasan Demokrasi?

    Karikatur Penghinaan Terhadap Nabi Muncul Lagi, Buah Kebebasan Demokrasi?

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Sungguh lancang! Sebuah karikatur kembali diduga telah melecehkan dan menghina Islam. Pasalnya, ilustrasui karikatur tersebut menggambarkan dua sosok yang berjabat tangan di langit dengan latar belakang bersenjata. Sosok yang diilustrasikan diduga kuat mengarah pada dua Nabiyullah, yaitu Muhammad saw dan Musa as. Karikatur pelecehan tersebut dimuat oleh salah […]

  • Ansor Kecam Tindakan Oknum Kacapem Bank Sumut

    Ansor Kecam Tindakan Oknum Kacapem Bank Sumut

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara mengecam keras tindakan oknum Kepala Cabang Pembantu (Kacapem) Bank Sumut Gunung Tua Toguan Siregar yang mengancam Wartawan Metro Star, Zulham Dani Rambe. “Ansor mengecam segala bentuk kekerasan yang menimpa pekerja media (jurnalis), apalagi pelakunya sekelas Kacapem Bank Sumut Gunung Tua,” tegas Ketua PW GP Ansor Sumut Fadli […]

  • Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot Madina ‘Bom Waktu’

    Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot Madina ‘Bom Waktu’

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diprediksi bakal menjadi “bom waktu”. Selain limbah tambang yang sangat berbahaya, kondisi areal tambang emas juga sudah semakin membahayakan. Pantuan beritasumut.com, Senin (28/02/2011), wajah para pekerja Galundung mulai pucat dan matanya kuning seperti kurang darah diduga akibat limbah air raksa (merkuri). Galundung […]

  • Sempat Tertunda, Akhirnya Pemerintah dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

    Sempat Tertunda, Akhirnya Pemerintah dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah pengambilan keputusan sempat tertunda karena tak kuorum, akhirnya pemerintah dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut diperoleh pada lanjutan paripurna Ranperda RPJMD pada Rabu (9/2) malam. Rapat dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi […]

  • Dilema CPNS: Bupati Madina Ngotot Putra Daerah, KemenPAN Ngotot Secara Nasional

    Dilema CPNS: Bupati Madina Ngotot Putra Daerah, KemenPAN Ngotot Secara Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Perseteruan antara Bupati Madina dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) soal tolak-menolak tanggungjawab mengumumkan hasil seleksi CPNS Madina 2013 mulai terungkap akar persoalannya. Ternyata Blt Bupati Madina ngotot yang harus dimenangkan adalah putra daerah berdomisili di kawasan kerjanya, bukan dari wilayah lain. Sementara KemenPAN-RB ngotot pada undang-undang bahwa pemenang tak harus […]

  • Pengisap Ganja Divonis 6 Bulan

    Pengisap Ganja Divonis 6 Bulan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan,Tiga orang terdakwa pengisap ganja dijatuhi vonis masing-masing enam bulan penjara pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Panyabungan, Rabu (26/01/2011) siang. Ketiga terdakwa yakni Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Dedek Ispensyah Siregar, keduanya oknum PNS Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan satu orang wiraswasta, Edi Syahputra. Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua PN Ikhwan Effendi. Sebelumnya, […]

expand_less