Artikel

Derita Transmigran Singkuang, 15 Tahun Menuntut Hak dan Keadilan (bagian 1 dari 2 tulisan)

Mhd. Ridwan Lubis,S.Pd

 

Oleh : MHD RIDWAN LUBIS, S.Pd

 

Transmigrasi merupakan program Pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah padat penduduk atau perkotaan ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Program transmigrasi bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

Seiring berjalannya waktu dan kebijakan baru pemerintah, transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi besifat sentralistik dan top down, melainkan berdasarkan kerjasama antar daerah pengiriman transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi, ini berguna agar transmigran dapat terlindungi haknya sebagai warga negara.

Program transmigrasi ini diatur dalam Undang-Undang RI nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah RI nomor 02 tahun 1999 tentang penyelenggaraan transmigrasi. Intinya, program transmigrasi ini merupakan upaya pemerintah memberikan kesejahteraan bagi   rakyat Indonesia yang ekonominya lemah dan miskin agar dapat hidup lebih baik.

Bagaimana jika transmigran ini tidak mendapatkan hak-haknya? Tentu saja kemiskinan yang mereka alami akan lebih parah dibanding sebelum bertransmigrasi.

Keberadaan transmigran SP 1 dan P 2 merupakan bagian dari Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis yang merupakan wilayah paling ujung Kabupaten Madina. Bayangkan saja, waktu tempuh dari pusat Panyabungan kesana ada sekitar 5-6 jam. Kemiskinan dan keterbelakangan tidak luput dari hidup mereka, dan kata sejahtera sudah pasti tidak layak bagi mereka, jangankan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk bertahan hidup saja mereka kesulitan.

Ada sekitar 800 KK warga trans singkuang dengan dua tahap penempatan yaitu pada tahun 2002 dan tahun 2004. Ada transmigran dari Jawa dan Sumatera, ada juga trans lokal. Karenanya, kita tidak heran lagi bila diantara mereka banyak yang bermarga Mandailing maupun marga batak.

Seperti apa kisah mereka??

Untuk tiba ke pemukiman trans SP II Desa Singkuang ini, kita mesti memasuki jalan tanah merah yang setiap waktu masih berupa lumpur apalagi musim hujan seperti belakangan ini. Sebab sama sekali belum ada pembangunan jalan disitu, tentu jalannya tak bisa dilalui kendaraan apapun, terpaksa jalan kaki.

Kita mendadak heran melihat warga meletakkan papan kayu di atas pekarangan mereka, itulah yang digunakan sebagai pijakan kaki kalau mau keluar rumah, karena lahan pekarangan mereka lembab, jadi kalau bukan papan itu yang dipijak bisa saja kaki masuk ke dalam lumpur. Ya, ternyata masih banyak warga lahan pekarangan rumahnya berupa lumpur dan lahan gambut dan tidak ada sama sekali fasilitas umum yang dibangun disitu.

Menurut cerita warga, mereka tiba di trans SP II Desa Singkuang tahun 2004 difasilitasi satu unit rumah berukuran 5×5 meter. Disitulah mereka hidup dengan memboyong anak istri, ada yang dari Jawa Timur, Jawa Barat, DKI, Aceh, Sumatera Selatan, ada juga transmigran lokal dari Sumut.  Mereka mau mengikuti program ini karena dijanjikan memperoleh tempat tinggal dan lahan untuk dikelola, setiap rumah tangga diberika lahan seluas dua hektar, rinciannya setengah hektar untuk lahan pekarangan dan 1,5 hektar untuk lahan usaha bersertifikat.

Setibanya mereka ke rumah yang disediakan pemerintah, transmigran di SP II ini memulai kehidupan baru mereka, tentu hal yang pertama mereka lakukan adalah mengelola lahan pekarangan mereka seluas setengah hektar itu, dan sesuai kultur tanah yang hanya cocok untuk kebun sawit, namun karena lahan masih berupa gambut dengan kedalaman mencapai 8 meter, apapun yang mereka tanami sulit tumbuh. Meski demikian mereka tetap mengerjakan lahan tersebut.

Selanjutnya, warga trans singkuang itu meninjau lahan usaha yang diperuntukkan bagi mereka seluas 1,5 hektar perrumah tangga yang berada di hutan tak jauh dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah dilakukan pengukuran dan peninjauan, lahan usaha mereka itu seluruhnya berada di lahan gambut dengan kedalaman 6-8 meter.

Kondisi demikian tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengelola secara manual, meskipun telah dicoba dan satupun tak ada warga yang berhasil memanfaatkan lahan gambut itu, pohon sawit yang ditanami manual sama sekali tidak ada yang dapat berhatan hidup, sehingga mereka memutuskan untuk menunda pemanfaatan lahan tersebut, dan memaksimalkan pemanfaatan lahan pekarangan, meski pohon sawit yang mereka tanami produksinya tidak sama dengan hasil kebun sawit yang berada di perkebunan dengan kultur tanah dan perawatan yang baik, kalaupun ada hasilnya hanya rata-rata 30 persen dari hasil kebun sawit biasanya.

Warga juga telah mencoba menanami tanaman jenis lain, seperti tanaman palawija, tapi tidak ada satupun warga yang mendapatkan hasil, meski tanaman yang mereka tanami itu bertahan hidup, namun tidak membuahkan hasil.

Seiring berjalan waktu, bulan berganti tahun, mulailah muncul kepanikan bagi warga, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Mulailah warga mencari pekerjaan lain, dan satu-satunya adalah menjadi buruh kasar di perusahaan perkebunan yang dekat dengan pemukiman mereka. Dan disitulah dimulai kehidupan baru menjadi buruh kasar dengan gaji harian, dari pengakuan warga setempat, bekerja mulai pukul 8.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, mereka hanya mendapat pengasilan sebesar Rp 60 ribu perhari, dan itulah yang mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri.

Terkadang, tidak semua warga trans SP 1 dan SP II ini yang diterima perusahaan perkebunan, karena menurut warga,  perusahaanlah yang memegang hak mutlak untuk menentukan apakah mereka bisa diikutkan bekerja sebagai buruh kasar dengan gaji harian atau sama sekali tidak menerima warga. Yang dapat disimpulkan, sebagian warga tidak dapat bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Kebingungan demi kebingungan mereka lalui setiap waktu, hanya satu keinginan warga bagaimana agar tetap bisa bertahan hidup dan dapat makan untuk anak dan istri. Sebagian warga mulai dengan pekerjaan baru, ada yang beternak, ada juga yang meminta tolong sama warga Desa lain agar diikutkan bekerja apapun di tempat usahanya. Bagi yang beternak, mereka mulai dengan sepasang ternak, ada yang ternak ayam, unggas, dan ada ternak kambing.

Namun satu kata pasti, sejak menginjakkan kaki menjadi transmigran di SP II Singkuang, kehidupan warga cukup menderita, bahkan mereka mengakui kehidupan awal mereka di kampung asal lebih baik dibandingkan dengan kehidupan mereka saat ini, tetapi mereka mengaku tidak mungkin pulang kampung lagi. Bahkan menurut warga, sudah biasa mereka mengurangi jatah makan bagi anak dan istri, biasanya makan tiga kali dalam sehari semalam, tapi bagi mereka tidak lagi, mereka hanya makan dua kali dalam sehari, dan mereka juga sudah biasa mengganti beras dengan ubi dan pisang, atau setidaknya mencampur ubi atau pisang dengan beras.

Sarapan di pagi hari, sore baru makan nasi, malamnya hanya makan ubi dan sebagainya agar beras persediaan besok pagi untuk makan anak-anak tetap ada. Belum lagi sarana air bersih yang selama dua belas tahun tidak ada di pemukiman mereka, selama itu juga warga mengambil air bersih harus berjalan kaki sampai dua kilometer setiap hari.

“Kami sangat menderita pak, sampai sekarang kehidupan kami tidak berubah, buat makan saja kami kesusahan, belum lagi menyekolahkan anak-anak, kami tidak tahu harus berbuat apalagi, kalau pulang kampung sudah tak mungkin, sementara disini kami akan mati dalam kemiskinan, kami ingin di sisa umur kami ini hak kami bisa kami dapatkan, cukuplah kami yang menderita selama hidup, tetapi jangan lagi dirasakan anak cucu kami di kemudian65  hari,” keluh Hasanuddin (65) dengan isak tangisnya bercerita kepada MohgaNews didampingi sejumlah warga.

Penderitaan transmigran SP 1 dan SP II Desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina cukuplah sudah, sudah hampir 15 tahun mereka hidup di dalam penderitaan, mencari makan susah, mendapat pendidikan sulit, begitu juga dengan pelayanan kesehatan yang begitu mahal nilainya bagi mereka. Tak jarang mereka sakit-sakitan tapi enggan untuk berobat, selain tempat perobatan atau klinik yang jauh dari pemukiman warga, biaya untuk berobatpun tidak ada. Bahkan, menurut warga, bukan hanya hidup mereka yang susah, tapi mau matipun mereka menderita.

Seperti diceritakan warga bernama Sobari (50) transmigran asal Jawa Barat bersama warga lainnya mengatakan, pernah dulu ada seorang warga yang jatuh tertimpa pohon di ladang yang dikerjakannya, warga yang mengetahui kejadian itu berusaha menolong, tapi tidak lama bertahan, pria yang tertimpa pohon itu akhirnya meninggal dunia.

Yang cukup menyedihkan adalah, keluarga korban meninggal dunia itu tidak mempunyai kain kapan sebelum jenazahnya dikubur. Begitu juga dengan warga lainnya tidak ada yang menyiapkan kain kapan, terpaksalah kain kapan dibeli di luar dan membutuhkan waktu berjam-jam untuk tiba di tempat pembeliannya, namun kendala muncul kembali, uang  keluarga korban tidak ada, terpaksa warga lain mengumpulkan uang untuk membeli kain kapan tersebut.

“Kami cukup menderita hidup disini, bukan hanya susah untuk hidup, mau meninggal sajapun kami menderita, sampai kapan kami hidup seperti ini, kami punya lahan, tapi tak bisa kami manfaatkan,” keluh Sobari bersama warga lainnya.

Warga trans singkuang ini mengisahkan, selama dua belas tahun, mereka luput dari tujuan program transmigrasi yang sesungguhnya dari Pemerintah, karena selama ini hak hidup layak tidak mereka dapatkan, asa dan harapan mereka untuk lebih baik telah sirna, bahkan warga disana takut melanjutkan pendidikan anak-anak mereka, maka tak jarang warga trans SP II hanya berpendidikan Sekolah Dasar saja. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.