Berita Sumut

Dewan Nakal Diberi Sanksi


Medan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memberikan teguran kepada anggota dewan yang jarang masuk.

Pasalnya, dari 50 anggota dewan, yang hadir dalam kegiatan sehari-harinya hanya berkisar 30 orang saja. Sangat jarang 50 orang anggota dewan hadir sekaligus.

“Untuk itulah kita segera memberikan sanksi bagi para oknum anggota dewan yang bolos kerja kecuali ada tugas dari komisi,” kata Ketua BK DPRD Medan Burhanuddin Sitepu di Gedung DPRD Medan, Rabu (01/12/2010).

Diakuinya memang tugas dewan tidak sepenuhya berada di kantor akan tetapi juga melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilih asal dewan.

“Kalau mereka tugas keluar itu ada surat tugasnya baik itu dari fraksi maupun komisi,” kata Burhanuddin.

Kemudian bagi anggota dewan yang menyalahi kewenangan dengan membekingi sejumlah proyek yang kemudian dijadikan alasan untuk keluar, pasti ditindak. Tapi hal itu jarang terungkap jika tidak ada laporan dari masyarakat.

Untuk masalah indispliner, BK DPRD Medan bisa mengambil tindakan setelah surat pengaduan tidak ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Medan selama tujuh hari setelah pengaduan. (BS-021)
Sumber : Berita Sumut

Comments

Komentar Anda